Memahami Sistem Kepartaian Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
21 Maret 2023 20:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kursi legislatif partai di masa demokrasi liberal. Foto: Unsplash/Joakim Honkasalo
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kursi legislatif partai di masa demokrasi liberal. Foto: Unsplash/Joakim Honkasalo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagaimana yang diketahui, Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Meski begitu, Indonesia berkali-kali mengganti sistem pemerintahan, seperti pada tahun 1950-1959 di mana Indonesia mengusung demokrasi liberal. Perlu diketahui, sistem kepartaian yang dianut pada masa demokrasi liberal adalah multi partai.
ADVERTISEMENT
Lantas, apa penyebab terdapat beberapa partai dalam sistem demokrasi liberal dan apa dampak dari sistem kepartaian yang satu ini?

Memahami Sistem Kepartaian Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal

Ilustrasi sistem kepartaian Indonesia di masa demokrasi liberal. Foto: Unsplash/Bisma Mahendra
Partai politik merupakan suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan dibentuknya partai politik adalah untuk memperoleh, merebut hingga mempertahankan kekuasaan secara konstitusional.
Pasca kemerdekaan, pemerintah Indonesia memerlukan adanya lembaga parlemen yang terdiri dari DPR dan MPR. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka dibutuhkan perangkat organisasi politik yang bernama partai politik.
Partai politik pertama kali dibentuk oleh Soekarno pada 23 Agustus 2945 dengan nama Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai tunggal. Akan tetapi keinginan Soekarno tidak dapat terwujudkan.
ADVERTISEMENT
Gagasan pembentukan partai baru muncul lagi ketika pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah pada tanggal 3 November 1945. Melalui maklumat inilah gagasan pembentukan partai-partai politik dimunculkan kembali dan berhasil membentuk partai-partai politik baru.
Dikutip dari buku Sejarah Indonesia XII oleh Abdurakhman, dkk (2018: 66), sistem kepartaian yang dianut pada masa Demokrasi Liberal adalah multi partai. Pembentukan partai politik ini menurut Mohammad Hatta agar memudahkan dalam mengontrol perjuangan lebih lanjut. Hatta juga menyebutkan bahwa pembentukan partai politik ini bertujuan untuk mudah dapat mengukur kekuatan perjuangan dan untuk mempermudah meminta tanggung jawab kepada pemimpin-pemimpin barisan perjuangan.
Selain itu, sistem multi partai lebih mencerminkan keanekaragaman budaya dan politik dibandingkan sistem partai tunggal. Sistem multi partai tidak memiliki satu partai yang kuat untuk membentuk pemerintahan sendiri sehingga terpaksa membentuk koalisi dengan partai lain. Oleh karena itu, sistem multi partai mencerminkan adanya beberapa partai dominan.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, pada kenyataannya partai-partai politik tersebut cenderung untuk memperjuangkan kepentingan golongan daripada kepentingan nasional. Partai-partai politik yang ada saling bersaing, saling mencari kesalahan dan saling menjatuhkan. Dampaknya adalah era ini sering terjadi pergantian kabinet sehingga program-programnya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan terjadinya instabilitas nasional baik di bidang politik, sosial ekonomi maupun keamanan.
Adanya sistem politik multi partai membuat tidak ada yang dominan dalam sebuah pemerintahan. Sehingga, tidak terjadi monopoli kekuasaan. Akan tetapi, jika tidak dilaksanakan dengan baik, maka terjadi persaingan yang ketat hingga saling menjatuhkan yang berdampak kepada pemerintahan yang lemah.(MZM)