Konten dari Pengguna

Memeriksa dan Mengklasifikasikan Usul-Usul Lisan dan Tulisan pada Sidang BPUPKI

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk Memeriksa dan Mengklasifikasikan Usul-Usul Lisan. Sumber: Unsplash/Inna Safa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Memeriksa dan Mengklasifikasikan Usul-Usul Lisan. Sumber: Unsplash/Inna Safa

Memeriksa dan mengklasifikasikan usul-usul baik lisan maupun tulisan pada sidang BPUPKI adalah tugas Panitia Delapan. Panitia Kecil atau Panitia Delapan dibentuk oleh BPUPKI setelah sidang pertama selesai dilaksanakan.

BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945. Badan ini dibentuk untuk memenuhi janji Jepang, yaitu memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Memeriksa dan Mengklasifikasikan Usul-Usul Lisan dan Tulisan pada Sidang BPUPKI adalah Tugas Panitia Delapan

Ilustrasi untuk Memeriksa dan Mengklasifikasikan Usul-Usul Lisan. Sumber: Unsplash/Inaki del Olmo

Setelah pembahasan dan musyawarah dalam persidangan BPUPKI, disepakati Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia. Selain sidang BPUPKI, pada hari itu juga dibentuk panitia yang beranggotakan delapan orang yang disebut Panitia Delapan atau Panitia Kecil.

Memeriksa dan mengklasifikasikan usul-usul baik lisan maupun tulisan pada sidang BPUPKI adalah tugas Panitia Delapan. Mengutip dari BPSC Modul PPKn SD/MI Kelas V, Sukamti (2021:3), tugas Panitia Delapan adalah menerima dan mengidentifikasi usulan dasar negara dari anggota BPUPKI.

Selain itu, Panitia Delapan memiliki beberapa tugas lain sebagai berikut.

  • Merumuskan pokok rumusan dasar negara dalam pidato yang disampaikan Soekarno.

  • Usul tentang dasar-dasar negara.

  • Usul tentang bentuk dan kepala negara.

  • Meminta agar Indonesia bisa merdeka secepat-cepatnya.

  • Usul tentang unifikasi dan federasi.

  • Usul tentang daerah, agama, dan negara.

  • Usul tentang kenegaraan.

Anggota Panitia Delapan

Ilustrasi untuk Memeriksa dan Mengklasifikasikan Usul-Usul Lisan. Sumber: Unsplash/Annie Spratt

Sesuai dengan namanya, Panitia Delapan terdiri dari delapan orang anggota dengan Soekarno sebagai ketuanya. Adapun para anggota Panitia Delapan adalah sebagai berikut.

  1. Soekarno

  2. Mohammad Hatta

  3. Sutardjo

  4. KH Abdul Wachid Hasyim

  5. Mohammad Yamin

  6. Ki Bagus Hadikusumo

  7. Oto Iskandardinata

  8. Mr. A. A. Maramis

Setelah Panitia Delapan melakukan identifikasi usulan dasar negara, diketahui bahwa ada perbedaan pendapat mengenai usulan tersebut. Golongan Islam menginginkan negara dengan dasar syariat Islam. Sedangkan golongan nasionalis tidak menyetujui hal tersebut.

Karena masih belum bisa mencapai mufakat, maka BPUPKI membentuk panitia kecil lain beranggotakan 9 orang, yaitu Panitia Sembilan. Kesembilan orang tersebut berasal dari golongan Islam dan golongan nasionalis.

Baca juga: Mengenal BPUPKI sebagai Organisasi yang Meresmikan UUD 1945

Memeriksa dan mengklasifikasikan usul-usul baik lisan maupun tulisan pada sidang BPUPKI adalah tugas Panitia Delapan. Panitia Delapan dibentuk oleh BPUPKI setelah sidang pertama selesai pada 1 Juni 1945. (KRIS)