Konten dari Pengguna

Meneliti dan Menyeleksi Berita serta Tidak Tergesa-gesa dalam Memutuskan Sesuatu

Berita Terkini
Penulis kumparan
12 Juli 2024 22:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi meneliti dan menyeleksi berita, serta tidak tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu dinamakan. Foto: Unsplash/charlesdeluvio
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi meneliti dan menyeleksi berita, serta tidak tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu dinamakan. Foto: Unsplash/charlesdeluvio
ADVERTISEMENT
Di era modern seperti saat ini, berita sangat mudah ditemui di mana-mana. Sehingga, perlunya memvalidasi berita yang beredar. Bahkan, dalam Islam meneliti dan menyeleksi berita, serta tidak tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu dinamakan tabayyun.
ADVERTISEMENT
Sebab, dengan memiliki sikap tabayyun membuat tidak gampang dengan berita yang datang. Selain itu, sikap tabayyun untuk menghindari seseorang tindakan yang menimbulkan fitnah dan merugikan orang lain.

Meneliti Dan Menyeleksi Berita, Serta Tidak Tergesa-Gesa Dalam Memutuskan Sesuatu

Ilustrasi meneliti dan menyeleksi berita, serta tidak tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu dinamakan. Foto: Pexels/Werner Pfennig
Dikutip dari jurnal Urgensi Tabayyun Dan Tasamuh Dalam Keberagaman Pemahaman Terhadap Ajaran Agama Islam oleh Sholihul Mu’minin (2022) tabayyun berasal dari kata tabayyana-yatabayyanuu-tabayyanan yang artinya tampak, jelas, dan terang.
Tabayyun dapat diartikan sebagai mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas kebenarannya sebelum bertindak.
Sikap meneliti dan menyeleksi berita, serta tidak tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu dinamakan tabayyun diwajibkan kepada umat Islam. Hal ini disebutkan dalam sebuah ayat, Allah Swt. berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
ADVERTISEMENT
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Al-Qur'anil Adzim menjelaskan bahwa Allah Swt. memerintahkan umat muslim untuk memeriksa dengan teliti berita dari orang fasik, dan hendaklah mereka bersikap hati-hati dalam menerimanya.
Selain itu, jangan menerimanya dengan begitu saja berita yang ada yang akibatnya akan membalikkan kenyataan. Orang yang menerima dengan begitu saja berita darinya, berarti sama dengan mengikuti jejaknya.
Sedangkan Allah Swt. telah melarang umat muslim mengikuti jalan orang-orang yang rusak.
Berangkat dari pengertian inilah ada sejumlah ulama yang melarang menerima berita dari orang yang tidak dikenal, karena barangkali dia adalah orang yang fasik.
ADVERTISEMENT
Tetapi sebagian ulama lainnya mau menerimanya dengan alasan bahwa kami hanya diperintahkan untuk meneliti kebenaran berita orang fasik, sedangkan orang yang tidak dikenal (majhul) masih belum terbukti kefasikannya karena dia tidak diketahui keadaannya.
Demikianlah penjelasan singkat dari meneliti dan menyeleksi berita, serta tidak tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu dinamakan tabayyun. Semoga dengan mengetahuinya lebih selektif saat menerima berita, terutama dari orang dan sumber tak dikenal.(MZM)