Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Mengapa Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda? Intip 5 Alasannya di Sini
11 Maret 2025 18:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2024 baru saja ditutup. Pengumuman kandidat yang diterima pun telah dirilis. Namun, beredar kabar bahwa pengangkatannya akan ditunda hingga bulan Oktober. Mengapa pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda?
ADVERTISEMENT
Ada pendapat bahwa sebenarnya hal tersebut bukanlah penundaan. Namun, pemilihan jadwal ini dilakukan karena ada berbagai alasan yang mendasarinya.
Mengapa Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda? Ini Jawabannya
Menurut buku Full Strategi Lolos Tes CPNS Lima Departemen, Drs. Danang Atmojo dan Dini Wulandari, S.Psi (2013: 4), CPNS adalah singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil. Di sisi lain, PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
CPNS dan PPPK direncanakan akan diangkat tahun ini setelah menjalani sejumlah seleksi. Namun, pengangkatannya ditunda hingga bulan Oktober. Mengapa pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda?
Ada pendapat bahwa hal tersebut bukanlah ditunda, namun mengalami penyesuaian karena beberapa alasan berikut.
1. Mengevaluasi Proses Pengadaan
Setelah menjalani proses pengadaan pekerja, diketahui bahwa ada sejumlah aspek yang harus dievaluasi. Misalnya adalah keterlambatan pengadaan CPNS di beberapa instansi dan penundaan seleksi pada beberapa daerah.
ADVERTISEMENT
2. Mendukung Agenda Transformasi
Agenda transformasi manajemen pekerja telah diraancang agar organisasi bisa tetap kolaboratif. Untuk mendukung agenda tersebut, pengangkaktan CPNS dan PPPK akan dilakukan pada Oktober 2025.
3. Menuntaskan Pengadaan
Hingga saat ini, ada sejumlah instansi pemerintah yang masih membbutuhkan waktu untuk menuntaskan pengadaan pekerja. Hal ini juga mencakup penempatan, formasi, dan jababtan.
4. Penyelesaian Tenaga Non-ASN
Di sisi lain, ada proses tenaga non-ASN yang melalui dua tahapan dan harus diiselesaikan. Hal ini berbarengan dengan pemerintah yang masih menata ASN.
5. Semua CPNS dan PPPK Bisa Diangkat Serentak
Dari alasan-alasan di atas dapat diketahui bahwa tidak semua instansi siap untuk melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK. Oleh sebab itu, bulan Oktober 2025 dipilih agar semuanya bisa diangkat serentak.
Mengapa pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda? Kesimpulannya, ada sejumlah alasan yang mendasarinya. Namun pada intinya, pemilihan bulan Oktober 2025 didasari oleh harapan serentaknya pengangkatan semua CPNS dan PPPK. (LOV)
ADVERTISEMENT