Mengapa Tanggal 1 Juni Diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila?

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengapa tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila? Penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila berawal dari sejarah perumusan dasar negara Pancasila.
Peristiwa perumusan Pancasila terjadi pada Sidang BPUPKI I yakni pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. Pada peristiwa tersebut, terdapat tiga tokoh yang mengemukakan rumusannya mengenai dasar negara, yaitu Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Alasan Mengapa Tanggal 1 Juni Diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila
Menurut buku Perumusan Pancasila oleh Kartono dan Susi Dyah Fatmawati (2019: 16-17), pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara Indonesia melalui pidato mengenai dasar Indonesia merdeka.
Pidato itu disampaikan dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) I yang berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 dengan agenda membahas dasar negara Indonesia. Lima konsep dasar negara yang disampaikan Ir. Soekarno itu, atas saran Mohammad Yamin, diberi nama Pancasila.
Kelima dasar gagasan Pancasila itu adalah:
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
Mufakat atau Demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan Yang Maha Esa
Itulah latar belakang mengapa tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Hari Kelahiran Pancasila ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 (Keppres No. 24 Tahun 2024) tentang Hari Lahir Pancasila. Dalam Keppres No. 14 Tahun 2016 itu juga ditetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta. pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan. Selanjutnya disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Rumusan Pancasila yang dikemukakan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah suatu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.
Baca juga: 3 Contoh Peluang Penerapan Pancasila pada Zaman Sekarang
Demikian penjelasan latar belakang mengapa tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.(IND)
