Konten dari Pengguna

Mengenal Ajaran Gereja tentang Perkawinan

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi ajaran gereja tentang perkawinan - Sumber: Unsplash/Josh Applegate
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ajaran gereja tentang perkawinan - Sumber: Unsplash/Josh Applegate

Dalam gereja, pernikahan adalah hal yang kudus dan sakral sehingga tidak boleh dibuat main-main. Terdapat ajaran gereja tentang perkawinan yang harus dipahami sebelum masuk ke jenjang yang serius.

Pernikahan dalam gereja berlaku sepanjang usia, satu dan untuk selamanya. Pernikahan bersifat monogami, satu pasangan untuk seumur hidup, hingga kematian memisahkan.

Ajaran Gereja tentang Perkawinan yang Wajib Diketahui Jemaat

Ilustrasi ajaran gereja tentang perkawinan. Sumber: Unsplash/Wedding Photography

Dalam Gereja Katolik, perkawinan itu memiliki arti yang begitu dalam dan bermakna. Perkawinan bukan hanya pertemuan laki-laki dan perempuan, tetapi juga merupakan sakramen.

Melalui perkawinan, Tuhan mengikutsertakan manusia dalam misteri kasih-Nya dan turut mewujudkan penciptaan kehidupan baru. Perkawinan juga menjadi gambaran persatuan Kristus dan Gereja-Nya.

Salah satu ajaran gereja tentang perkawinan Katolik bisa dilihat pada Kitab Hukum Kanonik 1055 yang bisa diakses pada laman imankatolik.or.id. Berikut ini bunyinya.

Perjanjian (foedus) perkawinan, dengannya seorang laki-laki dan seorang perempuan membentuk antara mereka persekutuan (consortium) seluruh hidup, yang menurut ciri kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-istri (bonum coniugum) serta kelahiran dan pendidikan anak, antara orang-orang yang dibaptis, oleh Kristus Tuhan diangkat ke martabat sakramen.

Perkawinan adalah tentang penyatuan hidup. Yesus dalam Matius 19:6 menyatakan bahwa pasangan hidup menyatukan hidupnya antara laki-laki dan perempuan sehingga menjadi satu daging, demikian mereka bukan lagi dua, melainkan menjadi satu, sebab apa yang telah dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan oleh manusia.

Perkawinan dalam Gereja Katolik merupakan perkawinan satu tak terceraikan. Janji pernikahan yang diikrarkan ke martabat sakramen ini merupakan janji perkawinan hidup dalam seumur hidup.

Perkawinan merupakan sebuah persekutuan hidup suami istri yang penuh, total, dan eksklusif, tak terputuskan, yang melibatkan seluruh pribadi dalam semua aspek kehidupan dan aktivitas.

Baca juga: Contoh Khotbah Pernikahan Kristen yang Penuh Arti dan Kasih

Demikianlah ajaran gereja tentang perkawinan. Menikah berarti menjadi satu dengan pasangan guna membentuk keluarga yang kudus. Melalui pernikahan, karya dan rencana Allah akan makin dinyatakan dalam hidup setiap orang. (SASH)