Konten dari Pengguna

Mengenal Apa Itu Hukum Pidana dan Contoh Penerapannya di Masyarakat

Berita Terkini
Penulis kumparan
21 November 2021 10:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum pidana sebagai hukum yang berlaku di Indonesia. Foto: dok. https://www.pexels.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum pidana sebagai hukum yang berlaku di Indonesia. Foto: dok. https://www.pexels.com/
ADVERTISEMENT
Indonesia yang dikenal sebagai negara hukum tentu menerapkan beberapa ketentuan khusus yang berlaku untuk mengatur setiap warga negaranya. Salah satu jenis hukum yang berlaku di Indonesia adalah hukum pidana. Apa itu hukum pidana? Mari kita temukan jawabannya dalam penjelasan mengenai pengertian hukum pidana dan contoh penerapannya berikut ini.
ADVERTISEMENT

Pengertian Hukum Pidana dan Contoh Penerapannya

Untuk menjaga keteraturan hidup di suatu negara, penerapan hukum menjadi salah satu faktor penting yang berperan secara khusus baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara. Di Indonesia sendiri terdapat dua jenis hukum yang diterapkan salah satunya adalah hukum pidana. Apa itu hukum pidana?
Pengertian hukum pidana dijelaskan dalam Buku Ajar Hukum Pidana yang disusun oleh Dr. A Djoko Sumaryanto, S.H., M.H (2019:29) menyebutkan bahwa hukum pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.
Ilustrasi bentuk hukum pidana di Indonesia. Foto: dok. https://www.pexels.com/
Selain hukum pidana, di Indonesia juga diterapkan hukum perdata untuk menjaga keteraturan hidup masyarakat Indonesia. Kedua jenis hukum tersebut tentu memiliki perbedaan. Sebagaimana yang disebutkan dalam buku berjudul Kasus-kasus Hukum Perdata di Indonesia yang ditulis oleh Darda Syahrizal, SH (2011: 24) yang memaparkan bahwa hukum pidana termasuk ke dalam kategori hukum publik yang merupakan ketentuan hukum mengatur kepentingan umum.
ADVERTISEMENT
Hukum pidana tentu berbeda dengan hukum perdata. Hal ini karena hukum perdata termasuk ke dalam kategori hukum privat yang mengatur hubungan hukum antara seseorang dengan orang yang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan. Kedua jenis hukum ini juga memiliki perbedaan dari segi sanksi yang diberikan.
Ilustrasi penerapan hukum pidana dalam kehidupan. Foto: dok. https://www.pexels.com/
Untuk hukum pidana sanksi dapat diberikan berupa hukuman dalam bentuk kurungan, denda bahkan hukuman mati. Sedangkan bentuk sanksi hukum perdata dapat berupa ganti rugi berbentuk uang atau pemenuhan tuntutan dari penggugat misalnya prestasi (melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu).
Penerapan hukum pidana dalam kehidupan dapat kita temukan dalam berbagai bentuk, misalnya hukuman yang berlaku bagi pelaku kasus terorisme, penipuan, pencurian, penganiayaan, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Itulah ulasan singkat tentang hukum pidana dan juga contoh penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat dapat kita ketahui sebagai wawasan tambahan khususnya mengenai hukum yang diterapkan di Indonesia. (DAP)