Konten dari Pengguna

Mengenal Apa Saja Syarat bagi Orang yang Mengurus Jenazah

Berita Terkini
Penulis kumparan
5 Maret 2024 19:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Syarat bagi Orang yang Mengurus Jenazah. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Waldemar
zoom-in-whitePerbesar
Syarat bagi Orang yang Mengurus Jenazah. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Waldemar
ADVERTISEMENT
Ada beberapa syarat bagi orang yang mengurus jenazah yang harus dipenuhi. Mengurus jenazah adalah tugas yang sangat penting dalam banyak budaya dan agama.
ADVERTISEMENT
Ada 4 perkara wajib dalam Islam ketika ada saudara muslim yang meninggal, yaitu memandikannya, mengkafaninya, menyalatinya, dan menguburkannya. Hukum keempatnya ialah fardhu kifayah.

Syarat bagi Orang yang Mengurus Jenazah dalam Islam

Syarat bagi Orang yang Mengurus Jenazah. Foto hanya ilustrasi. Sumber foto: Unsplash/Matt
Memandikan jenazah termasuk ke dalam hal yang harus dilakukan oleh muslim ketika sesamanya meninggal dunia. Dikutip dari buku Perawatan Jenazah, Hidayatun (2019: 21), hukum memandikannya sendiri adalah fardhu kifayah dan sunnah kifayah.
Sementara itu, bagi kaum muslimin yang meninggal dalam keadaan syahid di medan perang maka jenazahnya tidak perlu dimandikan. Berikut beberapa syarat bagi orang yang mengurus jenazah dalam Islam.

1. Muslim, Berakal, dan Baligh

Orang yang memandikan jenazah haruslah seorang Muslim, memiliki akal yang sehat, dan telah mencapai usia baligh (dewasa). Ini menunjukkan bahwa orang yang melakukan tugas ini memiliki pemahaman tentang tuntunan agama Islam dan tanggung jawabnya.
ADVERTISEMENT

2. Membaca Niat Memandikan Jenazah

Saat memulai proses pemulasaraan jenazah, orang yang memandikan harus membaca niat dengan lafal tertentu. Niat ini menegaskan bahwa tindakan memandikan jenazah dilakukan karena Allah Swt. dan sesuai dengan ajaran Islam.

3. Terpercaya, Amanah, dan Mengetahui Cara serta Hukum Memandikan Mayat Sesuai Sunah

Orang yang memandikan jenazah haruslah dipercaya, amanah, dan memahami tata cara serta hukum memandikan mayat sesuai dengan ajaran agama Islam. Serta harus memiliki pengetahuan sesuai dengan tuntunan sunah Rasulullah Saw.

4. Tidak Menyebutkan Aib dan Merahasiakan Sesuatu yang Dilihatnya

Selama proses, orang yang memandikan jenazah harus menjaga kerahasiaan dan menghindari untuk menyebutkan aib atau mempublikasikan hal-hal yang dilihatnya selama proses tersebut. Ini adalah bagian dari etika dan penghormatan terhadap jenazah.

5. Sama Jenis Kelamin dengan Si Mayit

Orang yang memandikan jenazah haruslah memiliki jenis kelamin yang sama dengan si mayit. Ini bertujuan untuk menjaga kesopanan dan menghormati martabat jenazah.
ADVERTISEMENT

6. Suami dan Istri

Jika suami dan istri, suami boleh memandikan istrinya dan sebaliknya. Ini menunjukkan hubungan intim dan kasih sayang yang ada di antaranya bahkan setelah kematian.

7. Masih Muhrim

Orang yang masih berstatus muhrim (misalnya anak, orang tua, atau saudara) boleh memandikan meskipun berbeda jenis kelamin dengan jenazah. Ini diizinkan karena hubungan muhrim tidak menghalangi proses pemulasaraan jenazah menurut ajaran Islam.
Sementara itu, apabila yang meninggal anak kecil ada sejumlah ketentuan yang mesti dipahami. Jika anak kecil tersebut laki-laki berusia di bawah 4 tahun, wanita boleh memandikannya.
Adapun, jika yang meninggal anak kecil perempuan di bawah usia 3 tahun, laki-laki boleh memandikannya. Kalau usianya di atas itu, tidak boleh.
ADVERTISEMENT
Itulah beberapa syarat bagi orang yang mengurus jenazah. Semoga penjelasan di atas dapat menambah pengetahuan para pembaca! (Gin)