Mengenal Bunyi Butir Pertama dalam Piagam Jakarta

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
8 September 2022 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Bunyi Butir Pertama dalam Piagam Jakarta. (Foto: RGY23 by https://pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bunyi Butir Pertama dalam Piagam Jakarta. (Foto: RGY23 by https://pixabay.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam sejarah, persiapan kemerdekaan Indonesia dilakukan secara matang untuk membangun sebuah negara yang layak dihuni oleh masyarakat Indonesia. Pada tanggal 22 Juni 1945, pertemuan kecil diadakan dengan 38 Anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pertemuan tersebut dibentuk juga Panitia Sembilan yang menghasilkan rumusan dasar negara yang disebut dengan Piagam Jakarta. Butir pertama dalam Piagam Jakarta berbunyi Ketuhanan, dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Namun, butir tersebut diubah atas dasar kesepakatan bersama demi nasionalisme bersama. Artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai alasan mengapa butir pertama Piagam Jakarta harus diubah.
ADVERTISEMENT

Mengapa Butir Pertama Piagam Jakarta Diubah?

Ilustrasi Bunyi Butir Pertama dalam Piagam Jakarta. (Foto: 12019 by https://pixabay.com)
Pada tanggal 17 Agustus 1945, seorang opsir angkatan laut Jepang menemui Drs. Mohammad Hatta yang menyampaikan keberatan dari tokoh-tokoh rakyat Indonesia bagian Timur atas kata-kata pada butir pertama dalam Piagam Jakarta. Butir pertama dalam Piagam Jakarta berbunyi Ketuhanan, dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Dikutip dari buku Pintar Pelajaran SD/MI 5 in 1 yang ditulis oleh Tim Guru Indonesia(2010: 370), berikut adalah isi lengkap dari Piagam Jakarta:
Mengapa butir pertama Piagam Jakarta diubah? Isi butir pertanyan yang berdasar pada Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya dapat menimbulkan konflik antar pemeluk agama lain, khususnya non-muslim. Butir pertama dianggap tidak menghargai agama lain dan harus diganti. Berikut adalah bunyi Piagam Jakarta setelah diubah:
ADVERTISEMENT
Butir pertama dalam Piagam Jakarta berbunyi Ketuhanan, dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Namun, butir tersebut diubah atas dasar kesepakatan bersama demi nasionalisme bersama. Semoga informasi di atas bermanfaat! (CHL)