Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Jenis-Jenis Uang Kartal beserta Fungsinya dalam Kegiatan Ekonomi
1 Februari 2024 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tuliskan jenis-jenis uang kartal merupakan materi penting yang perlu dipahami bagi siswa. Jenis uang kartal ini dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu jenis uang kartal adalah uang kertas.
ADVERTISEMENT
Selain uang kertas, terdapat jenis uang kartal lainnya yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Sebelum mengetahui jenis-jenis uang kartal, penting untuk diketahui terlebih dahulu definisi dari uang kartal.
Mengenal Jenis-Jenis Uang Kartal dan Pengertiannya
Mengutip dari dalam buku berjudul Mengenal Seluk Beluk Uang, Geri Achmadi (2007: 19), uang kartal adalah alat bayar yang sah digunakan dalam transaksi jual beli.
Adapun uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik atau lebih sesuai kebutuhan. Uang kartal berfungsi sebagai alat tukar saat transaksi barang dalam kegiatan jual beli.
Terdapat beberapa jenis uang kartal. Tuliskan jenis-jenis uang kartal! Berikut ini adalah pembagian jenis uang kartal secara umum.
ADVERTISEMENT
1. Jenis Uang Kartal sesuai dengan Lembaga yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11 Tahun 1953, terdapat dua jenis uang kartal yaitu yang negara dan uang Bank. Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas, dan memiliki beberapa ciri seperti bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya.
Uang kartal ini biasanya juga ditandatangani oleh menteri keuangan. Namun, keberadaan uang bank kini dihentikan peredarannya dan digantikan dengan uang bank. Uang bank adalah jenis uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang kertas dan uang logam.
Uang ini memiliki ciri dikeluarkan oleh bank sentral, dijamin dengan orang emas atau valuta asing yang disimpan dalam Bank Sentral, serta bertuliskan nama Bank Sentral negara yang bersangkutan.
2. Jenis Uang Kartal Berdasarkan Bahan Pembuatnya
Uang kartal dapat dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan bahan pembuatnya, yaitu uang logam dan uang kertas. Uang logam umumnya terbuat dari emas atau perak sebab kedua jenis logam tersebut memenuhi standar dan syarat uang yang efisien.
ADVERTISEMENT
Selain itu, bahan emas dan perak juga tidak mudah rusak. Berbeda dengan uang logam, uang kertas diproduksi dengan menggunakan kertas yang dicetak dengan gambar dan cap khusus. Uang kertas ini memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar.
Baca juga: Pengertian dan Fungsi Uang
Penjelasan tuliskan jenis-jenis uang kartal beserta pengertian dan fungsinya dapat digunakan sebagai pengetahuan yang bermanfaat. (DAP)