Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Kepanjangan dan Pengertian dari K3LH
25 Juli 2022 17:02 WIB
·
waktu baca 7 menitDiperbarui 29 Mei 2023 15:27 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pernahkah Anda mendengar singkatan K3LH? Ya, K3LH adalah singkatan dari Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Hidup (LH). K3 mencakup upaya pemberian perlindungan hidup kepada setiap orang yang berada di tempat kerja.
ADVERTISEMENT
K3 tersebut berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan, kerja konstruksi, proses produksi, dan lingkungan sekitar tempat kerja.
Sementara LH merupakan upaya untuk menjauhkan warga sekitar, serta pekerja dari bahaya proyek dan menjamin kebutuhan gizi mereka.
Apabila digabungkan, K3LH dapat diartikan sebagai keselamatan dan kesehatan kerja dengan memberi perlindungan dan menjamin gizi setiap pekerja serta warga sekitarnya.
Mengenal tentang Pengertian K3LH yang Penting dalam Dunia Pekerjaan
Hal tersebut bertujuan untuk meminimalkan kecelakaan di lingkungan kerja. Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan peraturan hukum tentang keselamatan dan kesehatan kerja. K3LH sangat penting dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di lokasi.
ADVERTISEMENT
Untuk perusahaan/sekolah maupun pekerja/siswa di mana pun berada di dalam lingkungan kegiatan suatu pekerjaan, hendaklah menerapkan K3LH karena merupakan hal yang sangat penting dengan berpedoman pada undang-undang atau aturan yang mengatur.
K3LH merupakan suatu upaya perlindungan agar karyawan atau tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaannya di tempat kerja termasuk juga orang lain yang memasuki tempat kerja maupun proses produk dapat secara aman dalam produksinya.
Definisi K3LH
K3LH adalah upaya keselamatan dan kesehatan kerja dengan memberi perlindungan kepada setiap pekerja dari bahaya proyek dan menjamin gizi para pekerjanya serta warga sekitar.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, K3LH adalah segala kegiatan untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penjelasan di atas, definisi K3LH adalah suatu upaya perlindungan agar pekerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaannya, termasuk juga orang lain yang memasuki tempat kerja maupun proses produksi yang berjalan.
Tujuan K3LH
Penerapan K3LH memiliki empat tujuan dalam pelaksanaannya. Dikutip dari Industri Ternak Unggas Petelur SMK/MAK Kelas XI Semester 1 oleh Hieronymus Budi Santoso (2021: 37), adapun beberapa tujuan K3LH, antara lain:
ADVERTISEMENT
Sasaran K3LH
Sasaran dari K3LH adalah untuk memenuhi kepentingan bersama, antara lain:
Berdasarkan uraian sasaran di atas, keselamatan kerja dibagi ke dalam tiga bagian, di antaranya adalah manusia, benda, dan lingkungan.
Faktor yang Berpengaruh
Dikutip dari Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil oleh Sedarmayanti (2011: 112-115), ada beberapa faktor yang memengaruhi K3LH, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Kebersihan
Kebersihan merupakan syarat utama bagi karyawan agar tetap sehat dan tidak memerlukan banyak biaya. Untuk menjaga kesehatan, semua ruangan hendaknya tetap dalam keadaan bersih.
Penumpukan debu dan kotoran tidak boleh terjadi. Karenanya, semua ruang kerja, lorong, dan tangga harus dibersihkan setiap hari.
Selain itu, perlu disediakan tempat sampah dalam jumlah yang cukup, bersih, dan bebas hama, tidak bocor, dan dapat dibersihkan dengan mudah.
Bahan buangan dan sisanya diupayakan disingkirkan di luar jam kerja untuk menghindari risiko terhadap kesehatan.
2. Air Minum yang Bersih
Air minum yang bersih dari sumber yang sehat secara teratur hendaknya diperiksa dan harus disediakan secara gratis di dekat tempat kerja.
3. Urusan Rumah Tangga
Kerapian dalam ruang kerja membantu pencapaian produktivitas dan mengurangi kemungkinan kecelakaan. Jalan yang sempit dan penuh tumpukan bahan atau hambatan lain akan membuang-buang waktu.
ADVERTISEMENT
Tempat penyimpanan harus diberi tanda dan bahan disusun dalam tempat tertentu, serta diberi tanda pengenal seperlunya.
4. Ventilasi, Pemanas, dan Pendingin
Ventilasi yang menyeluruh perlu untuk kesehatan dan rasa keserasian para karyawan karena merupakan faktor yang memengaruhi efisiensi kerja.
Pengaruh udara panas dan akibatnya dapat menyebabkan banyak waktu hilang karena karyawan tiap kali harus pergi ke luar akibat keadaan kerja yang tidak nyaman.
5. Tempat Kerja, Ruang Kerja dan Tempat Duduk
Seorang karyawan tidak mungkin bisa bekerja secara efektif jika baginya tidak tersedia cukup tempat untuk bergerak tanpa mendapat gangguan dari teman sekerjanya, gangguan dari mesin, ataupun dari tumpukan bahan.
Dalam keadaan tertentu, kepadatan tempat kerja dapat berakibat buruk bagi kesehatan pegawai, tetapi pada umumnya kondisi ini menyangkut masalah efisiensi kerja. Bekerja dengan berdiri terus-menerus merupakan salah satu penyebab merasa letih yang harus dihindari.
ADVERTISEMENT
6. Pencegahan Kecelakaan
Pencegahan kecelakaan harus diusahakan dengan meniadakan penyebabnya, apakah sebab itu merupakan teknis atau datang dari manusia. Beberapa upaya yang bisa dilakukan mencakup upaya memenuhi peraturan dan standar teknis, seperti pengawasan dan pemeliharaan tingkat tinggi.
7. Pencegahan Kebakaran
Kebakaran yang tidak terduga, kemungkinan terjadi di daerah beriklim panas dan kering serta lingkungan industri tertentu.
Pencegahan kebakaran merupakan salah satu masalah yang perlu dilaksanakan dengan cepat menurut peraturan pencegahan kebakaran, seperti larangan merokok di tempat yang mudah timbul kebakaran dan lain-lain.
Pencegahan senantiasa lebih baik daripada memadamkan kebakaran. Namun, harus ditekankan pentingnya perlengkapan untuk pemadaman kebakaran yang harus dipelihara dalam keadaan baik.
8. Gizi
Pembahasan lingkungan kerja tidak dapat lepas tanpa menyinggung tentang masalah jumlah dan nilai gizi makanan para karyawan. Di beberapa negara jumlah makanan pegawai tiap hari hanya sedikit melebihi yang diperlukan badannya.
ADVERTISEMENT
Dalam keadaan yang demikian tidak dapat diharapkan bahwa karyawan akan sanggup melakukan pekerjaan yang memerlukan energi berat. Pekerjaan tersebut biasanya dapat dihasilkan oleh karyawan yang sehat, cukup makan, dan lepas dari kesulitan akibat iklim.
9. Penerangan/Cahaya, Warna, dan Suara Bising di Tempat Kerja
Pemanfaatan penerangan atau cahaya dan warna di tempat kerja dengan setepat-tepatnya mempunyai arti penting dalam menunjang keselamatan dan kesehatan kerja.
Kebisingan di tempat kerja merupakan faktor yang perlu dicegah atau dihilangkan karena dapat mengakibatkan kerusakan.
Penanggung Jawab K3LH
Pada dasarnya, manajemen perusahaan merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam K3LH. Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen K3LH yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.
Penerapan manajemen K3LH harus dilaksanakan oleh seluruh karyawan perusahaan. Karenanya, keterlibatan seluruh karyawan dalam pelaksanaan K3LH merupakan penentu keberhasilan penerapan K3LH.
ADVERTISEMENT
Keterlibatan tersebut diawali dengan adanya kesepakatan-kesepakatan antara pihak pengelola dan perwakilan karyawan, terutama yang berkaitan dengan tanggung jawab, wewenang, hak, dan kewajiban yang jelas bagi pihak pengelola maupun pihak karyawan.
Program K3LH
Program K3LH merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dirancang untuk melindungi dan menjaga keselamatan serta kesehatan karyawan di tempat kerja.
Dikutip dari Pengembangan Pabrik Jamu oleh Ketut Ima Ismara, dkk., (2022: 83-84), program K3LH yang efektif harus dibuat berdasarkan kondisi nyata di tempat kerja, termasuk potensi bahaya, sifat kegiatan, kultur perusahaan, kemampuan finansial, dan faktor-faktor lain yang relevan.
Penting bagi setiap perusahaan untuk merancang program K3LH secara spesifik sesuai dengan kebutuhan. Pelaksanaan K3LH tidak boleh dianggap sebagai pemborosan, melainkan sebagai investasi jangka panjang untuk keberhasilan dan kesejahteraan perusahaan.
ADVERTISEMENT
Dasar Hukum K3LH
Berikut adalah kumpulan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum K3LH di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai K3LH hingga dasar hukum yang berlaku. Semoga informasi di atas bermanfaat.
(CHL & SFR)