Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Makna Hukum Adat bagi Suku Dayak yang Menarik untuk Diketahui
20 Februari 2024 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Makna hukum adat bagi Suku Dayak ialah menjaga dan mengatur kehidupan masyarakat agar tetap dalam kondisi aman, rukun, dan harmonis. Bagi masyarakat Suku Dayak, hukum adat memegang peranan penting dalam kehidupannya.
ADVERTISEMENT
Hal ini membuat masyarakat Suku Dayak menjalani hidup sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebelum mengenal makna hukum adat bagi masyarakat Suku Dayak, penting untuk mengetahui definisi dari hukum adat itu sendiri.
Penjelasan Makna Hukum Adat bagi Suku Dayak
Mengutip dari buku berjudul Pengantar Hukum Indonesia, Rahman Amin (2019: 47), hukum adat adalah adat atau suatu kebiasaan yang disebut memiliki akibat hukum dan merupakan tata hukum Indonesia yang berasal dari adat istiadat.
Hukum adat juga dapat didefinisikan sebagai ketentuan atau peraturan yang dibuat dan berlaku dalam suatu komunitas atau masyarakat adat.
Hukum adat berasal dari kebiasaan masyarakat adat istiadat masyarakat yang berlangsung berulang-ulang baik secara tertulis maupun tidak tertulis.
Suatu adat dapat menjadi hukum adat jika adat tersebut tercantum dalam keputusan penguasa adat di dalam persekutuan hukum adat, yaitu keputusan yang diadakan oleh rapat desa.
ADVERTISEMENT
Dalam peraturan hukum adat, terdapat kehendak penguasa adat, yaitu kehendak tingkat pengatur dalam persekutuan hukum yang bersangkutan.
Hingga saat ini hukum adat masih tetap berlaku bagi beberapa masyarakat adat, salah satunya masyarakat Suku Dayak. Makna hukum adat bagi Suku Dayak ialah sebagai pengatur bagi masyarakat Suku Dayak.
Hukum adat Suku Dayak juga dianggap sebagai warisan dari para leluhur yang bertujuan mengatur kehidupan masyarakat agar senantiasa hidup dalam keadaan tenteram, damai, dan harmonis.
Ragam Contoh Hukum Adat Suku Dayak
Terdapat beberapa contoh hukum adat Suku Dayak , salah satunya adalah saut. Hukum adat ini merupakan jenis hukum yang selalu ada dalam berbagai kasus kehidupan, baik untuk kasus yang ringan hingga kasus berat sekalipun.
ADVERTISEMENT
Hukum ini dijalankan sebagai wujud perdamaian agar roh gaib tidak murka dan amarahnya akibat perlakuan seseorang. Selain itu, terdapat contoh hukum adat Suku Dayak lainnya yang juga berlaku, yaitu Satanga’ Baar.
Hukum adat Satanga’ Baar adalah hukuman yang diberlakukan untuk kasus yang menyebabkan orang lain terluka parah atau cacat seumur hidup, baik secara sengaja maupun tidak.
Baca juga: Pengertian dan Unsur-Unsur dalam Hukum Adat
Penjelasan makna hukum adat bagi Suku Dayak ialah sebagai pengatur kehidupan masyarakat agar dapat berjalan dengan tentram, dapat dijadikan sebagai pengetahuan tambahan yang bermanfaat. (DAP)