Mengenal Norma dan Jenis-jenisnya di Kehidupan Masyarakat

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Norma adalah sesuatu yang perlu dipatuhi dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya, banyak orang belum paham tentang apa yang dimaksud dengan norma.
Itulah mengapa pembahasan mengenai pengertian norma diperlukan sehingga masyarakat bisa lebih mudah menjalani kehidupan sehari-hari. Selain itu, jenis-jenis norma juga patut dipelajari untuk menambah pemahaman.
Apa yang Dimaksud dengan Norma?
Apa yang dimaksud dengan norma? Secara singkat, norma adalah pedoman, patokan, atau pokok kaidah jika diartikan dari asal bahasanya, yaitu bahasa Belanda. Selain itu dalam kbbi.kemdikbud.go.is, norma memiliki dua arti, yaitu.
Sebagai kata benda yang bermakna aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Sebagai kata benda yang bermakna aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu
Pengertian norma juga dapat ditemukan dalam buku Norma dalam Masyarakat, Joko Subroto (2023: 4), yaitu suatu kaidah yang digunakan sebagai ukuran tentang perbuatan manusia. Perbuatan tersebut meliputi perbuatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan, perbuatan benar dan salah, serta perbuatan baik dan buruk.
Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa norma adalah aturan, pedoman, atau ketentuan yang mengatur perbuatan manusia. Adanya norma bisa menjaga kehidupan agar tetap aman dan damai. Itulah mengapa norma perlu dipatuhi oleh masyarakat.
Baca juga: Alasan dan Arti Penting Keberadaan Norma dalam Kehidupan Masyarakat
Jenis-Jenis Norma
Ada lima jenis norma yang biasa ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut penjelasannya.
Norma kesusilaan, yaitu norma yang berasal dari hati nurani sehingga membuat akhlak seseorang muncul
Norma agama, yaitu norma yang berasal dari ajaran agama untuk dipatuhi oleh umatnya.
Norma kebiasaan, yakni norma yang berasal dari kebiasaan atau perilaku masyarakat dan dilakukan secara berulang-ulang
Norma kesopanan, yakni norma yang berasal dari tingkah laku dan berlaku pada suatu kelompok masyarakat tertentu
Norma hukum, yakni norma yang berasal dari aturan hukum dan telah ditetapkan di suatu daerah, negara, maupun internasional
Jadi, apa yang dimaksud dengan norma? Norma adalah aturan untuk mengatur kehidupan manusia. Norma dibagi menjadi lima jenis, yaitu kesusilaan, agama, kebiasaan, kesopanan, dan hukum. (LOV)
