Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Pengertian dan Ciri-Ciri HAM
19 September 2022 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
HAM adalah istilah yang sering digunakan untuk mempertahankan, menjelaskan, bahkan menuntut keadilan. Sebenarnya, apa pengertian dari HAM? Mengapa HAM begitu penting? Mari kenali pengertian dan ciri-ciri HAM secara utuh melalui uraian berikut ini.
ADVERTISEMENT
Pengertian HAM
HAM merupakan singkatan dari hak asasi manusia. Syafig A. Mughni dalam Suarlin dan Fatmawati (2022: 67) pada buku yang berjudul Demokrasi dan Hak Asasi Manusia menjelaskan bahwa hak tersebut (HAM) merupakan hak yang melekat pada manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa atau hak-hak dasar yang prinsip sebagai anugerah ilahi yang karena hak-hak itu manusia bersifat luhur dan suci.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata hak memiliki beberapa arti, antara lain:
Indonesia pun memiliki Undang-Undang tersendiri tentang HAM, yakni Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Adapun definisi HAM menurut UU No. 39 Tahun 1999 Pasal 1 Angka 1, yaitu:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengertian maka secara umum, hak asasi manusia dapat dipahami sebagai milik manusia yang melekat pada manusia itu sendiri. Beberapa jenis dari HAM, antara lain:
Ciri-ciri HAM
Untuk dapat mengenal HAM dengan lebih baik, kita perlu tahu tentang ciri-cirinya. Berikut adalah ciri-ciri HAM yang dikutip dari jurnal berjudul Hubungan antara Pemahaman tentang HAM dengan Sikap Toleransi pada Siswa Kelas VIII Semester Genap SMP Negeri 4 Negara Tahun Pelajaran 2016/2017 karya Ramadhani dan Dewi (2017: 36).
ADVERTISEMENT
Sekian informasi tentang pengertian dan ciri-ciri HAM kali ini. Semoga dapat bermanfaat, ya! (AA)