Mengenal Prosesi Pernikahan Adat Bugis

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia memiliki banyak kekayaan budaya dan tradisi. Salah satu bentuk kekayaan tradisi itu adalah prosesi adat, termasuk dalam pernikahan. Salah satu suku di Indonesia yang masih memegang teguh adat dan tradisinya adalah suku Bugis. Dalam artikel berikut ini kita akan menyimak prosesi pernikahan adat Bugis untuk menambah wawasan.

Urutan Prosesi Pernikahan Bugis
Menurut buku Islam dan Budaya Lokal: Deskripsi Tradisi Masyarakat Kabupaten Nunukan oleh Eko Nani Fitriono, S.Th.I., M.P.I. (2021: 32-33), prosesi pernikahan adat Bugis meliputi hal-hal sebagai berikut:
Sebelum pernikahan :
Mammanu-manu (penjajakan).
Massuro atau Maduta (melamar).
Mattampa (menyebarkan undangan).
Mappatettong sarapo/baruga (mendirikan panggung).
Mappacci (menyucikan diri).
Resepsi Pernikahan
Mappenre botting (mengantar pengantin).
Maduppa botting (menyambut pengantin).
Akad nikah.
Mappasikarawa (persentuhan pertama).
Marola (kunjungan mempelai wanita ke tempat mempelai laki-laki).
Pasca Pernikahan
Ziarah bubur keluarga pengantin.
Massita basseng (ketemu baisan/bessan)
Berdasarkan urutan prosesi di atas, ada satu prosesi yang sakral dan menjadi ciri khas pernikahan masyarakat Bugis, yaitu Mappacci (mensucikan diri).
Berikut ini adalah penjelasan mengenai prosesi Mappacci dalam pernikahan adat Bugis berdasarkan website warisanbudaya.kemdikbud.go.id:
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, prosesi pernikahan suku Bugis akan melalui 3 tahap, yaitu: pranikah, aqadnikah, dan pascanikah. (sebelum pernikahan, resepsi pernikahan, dan pasca pernikahan).
Salah satu acara pada tahap pranikah adalah Tudumapenni (duduk malam) menyambut aqdnikah keesokan harinya dengan mengundang tetangga sekitar, kerabat, serta tokoh masyarakat. Acaranya ialah Mappacci/Korontigi yaitu pemberian Pacci kepada calon pengantin. Dalam bahasa Indonesia dinamai Pacar. Pacar yang dimaksud di sini adalah pacar atau daun Pacci (Lawsania Alba), yaitu tumbuhan yang biasa digunakan untuk pewarna dan penghias kuku.
Pacci yang dikaitkan dengan kata Paccing dalam bahasa Bugis berarti kebersihan dan kesucian. Daun Pacci atau daun pacar tersebut dipakai sebagai simbol kesucian. Sebelum adat Mapacci dimulai, terlebih dahulu memilih orang yang akan memberikan pacci kepada calon mempelai. Pemilihan ini tidak boleh dilakukan dengan sembarangan, tapi dpilih dari mereka yang mempunyai kedudukan/status sosial yang baik atau keluarga-keluarga yang kehidupan rumah tangganya harmonis.
Hal ini bermakna supaya calon pasangan dapat seperti mereka yang memberikan pacci di telapk tangannya. Penentuan jumlah personelnya juga disesuaikan dengan stratifikasi sosial calon mempelai. Bagi golongan bangsawan tinggi (Datu/Andi) adalah Duakkasera ( 2 x 9) yaitu 9 pasang suami istri, golongan bangsawan menengah (Petta/Daeng) Duappitu (2 x 7), 7 pasang suami istri dan golongan awam cukup 1 x 9 atau 1 x 7 tanpa berpasangan.
Itulah penjelasan mengenai prosesi pernikahan adat Bugis. Semoga dapat menambah wawasan anda. (IND)
