Konten dari Pengguna

Mengenal Sistem Informasi Pertanahan di Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
17 November 2023 18:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jelaskan Sistem Informasi Pertanahan. Sumber Unsplash/Gautier Pfeiffer
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jelaskan Sistem Informasi Pertanahan. Sumber Unsplash/Gautier Pfeiffer
ADVERTISEMENT
Jelaskan sistem informasi pertanahan di Indonesia! Sebagai warga negara yang baik, tentu informasi ini penting untuk diketahui.
ADVERTISEMENT
Tersedianya sistem informasi pertanahan yang handal sangat diperlukan untuk mendorong manajemen pertanahan yang efisien. Tujuannya adalah agar penggunaan tanah dapat dilakukan secara optimal.

Jelaskan Sistem Informasi Pertanahan di Indonesia! Ini Penjelasannya yang Perlu Diketahui

Ilustrasi Jelaskan Sistem Informasi Pertanahan. Sumber Unsplash/Carles Rabada
Pengertian tanah dalam Undang-Undang, adalah bagian permukaan bumi yang merupakan satuan bidang yang terbatas. Berdasarkan buku Cacat Administrasi, Romi Sihombing (2022:85), berikut adalah jawaban untuk soal jelaskan sistem informasi pertanahan di Indonesia.
Sistem informasi pertanahan merupakan salah satu agenda kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN merupakan lembaga pemerintah nondepartemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dan dipimpin oleh kepala BPN.
Tugas BPN, yaitu melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional, dan sektoral, termasuk membangun Sistem Informasi Pertanahan Nasional (SIMTA-NAS).
ADVERTISEMENT
SIMTA-NAS merupakan sistem informasi terpadu yang mengintegrasikan kepentingan beberapa unit kerja yang terkait dengan masalah tanah, fisik dan jaringan.
SIMTA-NAS bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan efektivitas pembangunan melalui pengembangan informasi pertanahan yang berkualitas dan andal.
Sistem tersebut menyediakan data dasar dan informasi pertanahan yang akurat, lengkap, dan mutakhir untuk penataan pertanahan.
Bagian yang berkaitan dengan SIMTA-NAS, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Dinas Pemetaan dan Pengukuran Tanah, Dinas Tata Kota, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Pengawas Pembangunan Kota, dan Biro Penyusunan Program.
Sistem informasi yang dibangun pertama kali dalam kelompok SIMTA-NAS adalah sistem informasi peta dasar di DPPT DKI Jakarta.
Hal ini mengingat keluaran dari sistem informasi pertanahan tersebut berupa bentuk peta dasar yang akan dipergunakan oleh sistem informasi lainnya.
ADVERTISEMENT
Sistem informasi pertanahan juga menjadi salah satu langkah persiapan dalam membangun Identitas Tunggal Penduduk (IPT).
IPT adalah identitas penduduk yang terintegrasi dengan informasi data kepolisian, imigrasi, pertanahan, akun bank, dan perusahaan.
Jelaskan sistem informasi pertanahan! Sistem informasi pertanahan di Indonesia dilakukan melalui aplikasi sistem komputerisasi pendaftaran tanah di BPN Propinsi, dan BPN Pusat. (DK)