Konten dari Pengguna

Mengetahui Bagaimana Kondisi Perbatasan Teritorial Indonesia dan Batas Lainnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
20 Agustus 2024 17:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Bagaimana Kondisi Perbatasan Teritorial Indonesia. Sumber: Pexels/Asadphoto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bagaimana Kondisi Perbatasan Teritorial Indonesia. Sumber: Pexels/Asadphoto
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas dan berbatasan dengan banyak negara. Bagaimana kondisi perbatasan teritorial Indonesia?
ADVERTISEMENT
Seperti negara lainnya, Indonesia memiliki batas teritorialnya tersendiri. Batas teritorial Indonesia merupakan suatu batas yang ditarik dari garis dasar pantai saat laut surut.

Ketahui Bagaimana Kondisi Perbatasan Teritorial Indonesia

Ilustrasi Bagaimana Kondisi Perbatasan Teritorial Indonesia. Sumber: Pexels/Asadphoto
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang memiliki wilayah sangat luas. Wilayah teritorial tanah air lebih dari 8 juta km². Sementara panjang garis pantai Indonesia mencapai 81.000 km.
Salah satu batas wilayah yang dimiliki oleh Indonesia adalah laut teritorial. Laut teritorial merupakan wilayah kedaulatan suatu negara termasuk pantai sebagai daratan hingga perairan di bagian dalam.
Karena Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas, jalur laut termasuk ke dalam laut teritorial. Jalur-jalur tersebut langsung berbatasan dengan perairan internal.
Kedaulatan laut teritorial ditentukan melalui Konvensi PBB tentang hukum laut. Perhitungannya berdasarkan oleh lebar sabuk perairan pesisir. Lantas bagaimana kondisi perbatasan teritorial Indonesia?
ADVERTISEMENT
Batas teritorial Indonesia ditarik dari garis dasar pantai terendah saat laut surut. Panjang garis yang ditarik tersebut adalah dua belas mil. Area-area laut yang masuk ke dalam garis tersebut secara penuh dimiliki oleh Indonesia.
Kedaulatan tersebut termasuk wilayah laut, dasar laut, serta udara di atas laut. Sehingga seluruh sumber daya alam (SDA) yang ada di dalamnya merupakan milik negara Indonesia.
Indonesia memiliki laut teritorial dengan luas mencapai 182.583 km². Meskipun wilayah tersebut adalah milih Indonesia, tetapi negara memiliki kewajiban untuk menjamin segala pelaksanaan hak lintas damai. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan karena diatur pada pasal 49, 52 dan 52 KHL tahun 1992.

Batas Wilayah Lain di Indonesia

Ilustrasi Bagaimana Kondisi Perbatasan Teritorial Indonesia. Sumber: Pexels/Skitterphoto
Selain batas teritorial, Indonesia memiliki batas wilayah lain. Berikut penjelasan singkatnya.
ADVERTISEMENT

1. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Dikutip dari buku Pengelolaan Wilayah Perbatasan NKRI, Muta’ali, et al. (2014), dalam UNCLOS ditetapkan bahwa negara-negara kepulauan mempunyai hak mengelola Zona Ekonomi Eksklusi seluas 200 mil laut di luar wilayahnya, termasuk negara Indonesia.
Luas ZEE Indonesia adalah 2.936.345 km². Di wilayah ZEE, Indonesia berhak melakukan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan juga konservasi SDA.

2. Batas Landasan Kontinen

Batas landasan kontinen adalah batas dasar laut yang dilihat dari geologi serta geomorfologi kelanjutan dari kontinen atau benua. Landasan kontinen Indonesia adalah 2.749.001 km².
Bagaimana kondisi perbatasan teritorial Indonesia? Batas laut teritorial adalah batas-batas yang ditarik dari garis dasar pantai terendah ketika laut surut. Semoga dapat membantu ya. (FAR)
ADVERTISEMENT