Konten dari Pengguna

Mengetahui Pengecualian Polis Asuransi Kesehatan dan Istilah Lainnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pengecualian Polis Asuransi Kesehatan. Sumber Unsplash/Chong Kee Siong
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengecualian Polis Asuransi Kesehatan. Sumber Unsplash/Chong Kee Siong

Pengecualian merupakan salah satu istilah dalam asuransi. Terdapat pengecualian polis asuransi kesehatan yang harus dicermati oleh nasabah.

Pengecualian adalah kerugian-kerugian yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi. Dalam asuransi kesehatan, pengecualian biasanya mengacu kepada jenis-jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Pengecualian Polis Asuransi Kesehatan yang Penting Diketahui

Ilustrasi Pengecualian Polis Asuransi Kesehatan. Sumber Unsplash/Chalirmpoj Pimpisarn

Walapun cukup banyak jaminan yang diberikan oleh polis asuransi kesehatan, ada beberapa risiko yang umumnya dikecualikan. Berdasarkan buku Wealth Management: Tata Kelola, Ikatan Bankir Indonesia (2017:123), pengecualian polis asuransi kesehatan antara lain sebagai berikut.

  1. Risiko perang, pemberontakan, dan perang saudara.

  2. Terjadinya pergolakan politik.

  3. Adanya serangan nuklir dan radio aktif.

  4. Gangguan kesehatan yang terjadi akibat mengonsumsi minuman keras.

  5. Pecandu narkotika, obat terlarang, dan ekstasi.

  6. Pelaku bunuh diri (ada beberapa asuransi yang menjamin).

  7. Terjadinya cacat bawaan.

  8. Penderita penyakit kejiwaan.

  9. Tindakan aborsi.

  10. Penderita penyakit kelamin.

  11. Penggunaan alat kontrasepsi.

  12. Medical Check Up.

  13. Cuci darah bagi penderita gagal ginjal, kecuali dinyatakan lain.

  14. Penyakit yang diderita nasabah, baik fisik maupun mental, yang sudah ada sebelum berlakunya polis asuransi kesehatan.

Memahami Istilah Lain dalam Asuransi

Ilustrasi Pengecualian Polis Asuransi Kesehatan. Sumber Unsplash/Gahsoon

Selain kata pengecualian, terdapat istilah lain yang perlu dipahami dalam asuransi. Dikutip dari buku Pengantar Manajemen Pelayanan Kesehatan Gigi, Dewi Sodja (2022:158), berikut adalah istilah dalam asuransi dan artinya.

  1. Klausul: Pasal-pasal yang terdapat dalam perjanjian polis yang harus dipatuhi pemegang polis dan perusahaan asuransi

  2. Lapse: Premi yang tidak dibayarkan, hingga melampaui masa tenggang yang bisa membuat polis batal atau masa efektif polis berhenti.

  3. Polis: Dokumen perjanjian asuransi antara penanggung (pihak asuransi) dan tertanggung (nasabah).

  4. Pemegang polis: Orang yang membuat perjanjian kontrak dengan perusahaan asuransi, sekaligus pemilik polis asuransi, menjadi pembayar premi, dan yang berhak mencairkan asuransi saat perjanjian asuransi berakhir.

  5. Premi: Nominal pembayaran yang disetujui oleh pemegang polis dan perusahaan asuransi untuk mendapatkan manfaat asuransi.

  6. Secondary benefits: Manfaat tambahan yang bisa didapatkan di luar manfaat pokok.

  7. Uang pertanggungan: Jumlah uang yang harus dibayarkan perusahaan asuransi, jika terjadi klaim dari pemegang polis atas risiko yang dijamin dalam program asuransi.

Baca juga: 7 Contoh Polis Asuransi Berdasarkan Jenis-jenisnya

Terdapat pengecualian polis asuransi kesehatan yang harus dipahami nasabah sebelum melakukan pembelian. Dalam pengecualian tersebut, perusahaan tidak akan memberi ganti rugi sesuai klausa yang berlaku.(DK)