Mengetahui Proses Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang PPKI

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI? Siswa kelas 8 ditugaskan untuk menjawab soal PPKn ini.
Siswa akan mempelajari latar belakang ditetapkannya Pancasila. Selanjutnya, siswa juga belajar mengenai nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Bagaimana Proses Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang PPKI? Ini Penjelasannya
Pancasila sebagai dasar negara tidak terbentuk secara mendadak, namun melalui proses yang panjang. Berdasarkan buku Pasti Bisa PPKn untuk SMP/MTs Kelas VIII, Tim Ganesha Operation (2019:1), berikut adalah jawaban untuk soal bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI.
Perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal dari dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemedekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 April 1945.
BPUPKI kemudian segera menjalankan tugasnya dengan mengadakan beberapa kali sidang. Sidang-sidang BPUPKI bertujuan untuk merumuskan dasar negara dan konstitusi Indonesia.
Dalam sidang tersebut terdapat beberapa tokoh yang mengemukakan pendapatnya tentang rumusan dasar negara. Tokoh-tokoh tersebut, di antaranya Muh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Setiap tokoh yang terlibat dalam proses perumusan Pancasila mengemukakan pendapat yang berbeda-beda. Mereka mengemukakan pendapatnya berdasarkan hasil pemikirannya masing-masing.
Meskipun terdapat beragam perbedaan pendapat, namun para tokoh tersebut tetap bersemangat menetapkan dasar negara yang akan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk saat itu dan selamanya.
Para tokoh perumus Pancasila selalu berusaha menciptakan kerukunan dan solidaritas di antara mereka demi terwujudnya tujuan tersebut. Oleh karena itu, para tokoh perumus Pancasila membentuk BPUPKI sebagai langkah awal dalam perumusan dasar negara Indonesia.
Namun, setelah melaksanakan sidangnya yang terakhir, BPUPKI dibubarkan oleh Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945. Hal itu karena Jepang menganggap, BPUPKI terlalu cepat memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dan menolak keterlibatan Jepang dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Setelah BPUPKI bubar, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 9 Agustus 1945. PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945.
Salah satu hasil sidang PPKI adalah disahkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Hasil sidang PPKI tersebut sebagai tanda bahwa Pancasila telah sah menjadi dasar negara.
Baca juga: Dokumen yang Mencantumkan Rumusan Pancasila yang Dipakai sampai Saat Ini
Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI? Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia berdasarkan hasil sidang pertama PPKI pada 18 Agustus 1945.(DK)
