Mengulik Sejarah Hari Anak Nasional di Indonesia

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejarah Hari Anak Nasional (HAN) bermula dari gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kongres Wanita Indonesia merupakan salah satu organisasi khusus kaum perempuan Indonesia yang tercetus sejak beberapa pekan setelah Sumpah Pemuda. Kowani lahir tepatnya pada tanggal 22 Desember 1928 bertepatan dengan Kongres Perempuan Indonesia I.
Pada sidang tahun 1951, Kowani memutuskan beberapa kesepakatan. Salah satunya adalah mengupayakan adanya Hari Kanak-Kanak Nasional. Upaya Kowani dalam menetapkan Hari Kanak-kanak Nasional membuahkan hasil dengan digelarnya Pekan Kanak-kanak pada tahun 1952. Pada kegiatan tersebut, anak-anak mengikuti pawai dan disambut langsung oleh Ir. Soekarno di Istana Merdeka, Jakarta.
Sejarah Hari Anak Nasional Tanggal 23 Juli
Kongres Wanita Indonesia mengadakan sidang lanjutan yang digelar di kota Bandung pada tahun 1953. Pada sidang tersebut, Pekan Kanak-kanak Indonesia disetujui oleh pemerintah untuk dilaksanakan setiap pekan kedua bulan juli atau saat liburan kenaikan kelas. Penetapan pada bulan tersebut dianggap tidak memiliki makna karena tidak merujuk pada momen serta tanggal tertentu.
Pada sidang Kowani tahun 1964, muncul beberapa gagasan dan usulan mengenai tanggal pasti untuk peringatan hari anak-anak di Indonesia. Kowani mengusulkan tanggal 6 Juni sebagai peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia dengan alasan bertepatan dengan hari lahir Soekarno.
Masalah muncul setelah runtuhnya kekuasaan Soekarno. Rezim Soeharto berupaya untuk menghapus seluruh kebijakan yang lekat dengan orde lama, termasuk peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia.
Pada tahun 1984, Soeharto mengeluarkan keputusan melalui Keputusan Presiden No. 44/1984, bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 23 Juli.
Mengutip buku Masalah Perlindungan Anak, Gosita (1992:28) menyebutkan bahwa “sebagai makhluk sosial yang paling rentan dan lemah, ironisnya anak-anak justru sering kali di tempatkan dalam posisi yang paling dirugikan, tidak memiliki hak untuk bersuara, dan bahkan mereka sering menjadi korban tindak kekerasan dan pelanggaran terhadap hak-haknya”.
Merujuk kutipan tersebut, peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk kepedulian, penghormatan, perlindungan bangsa terhadap tumbuh kembang anak-anak di Indonesia. Adanya peringatan Hari Anak Nasional diharapkan menjadi upaya untuk mengampanyekan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di seluruh Indonesia.
Demikian artikel tentang sejarah Hari Anak Nasional. Ternyata peringatan yang hanya dilakukan selama setahun sekali itu memiliki sejarah yang panjang dan rumit. (FAR)
