Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Menilik Bagaimana Hubungan antara Sistem Hukum dan Politik Hukum
22 Mei 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meskipun kedua istilah ini tidak asing bagi sebagian besar orang, tapi masih ada sebagian orang yang belum tahu hubungan antara sistem hukum dengan politik hukum itu sendiri. Bahkan ada juga yang beranggapan bahwa penerapan hukum dan politik berada di jalur yang berbeda.
Bagaimana Hubungan antara Sistem Hukum dan Politik Hukum?
Jadi, bagaimana hubungan antara sistem hukum dan politik hukum? Mengutip dari buku Hukum Responsif, Philipe Nonet dan Philipe Selznick (2019), hubungan antara sistem hukum dan politik hukum sebagai subsistem kemasyarakatan bersifat terbuka karena saling memengaruhi dan dipengaruhi.
Setidaknya ada tiga hal yang bisa digunakan untuk menjelaskan hubungan kausalitas antara hukum dan politik. Berikut adalah penjelasannya.
ADVERTISEMENT
Adapun para ahli hukum idealis umumnya hanya memandang hukum dari sudut das sollen (keharusan). Di mana mereka mengatakan bahwa hukum harus menjadi pedoman dan penentu arah dalam segala kegiatan politik,
Artinya, hukum harus bisa merekayasa perkembangan politik yang hidup dalam masyarakat dan negara. Semnetara ahli hukum yang memandang hukum dari sudut das sein (pendekatan empirik atau kenyataan), menyatakan bahwa produk hukum selalu dipengaruhi oleh politik. Mulai dari pembuatannya hingga pada tataran pelaksanaannya di lapangan.
Demikian ulasan mengenai bagaimana hubungan antara sistem hukum dan politik hukum yang dapat disimak maupun dipelajari. (Anne)