Menurut Bahasa Aurat Berarti Aib, Bagaimana Dalilnya? Ini Jawabannya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pembahasan tentang aurat menjadi topik yang dikupas secara mendalam baik di Alquran maupun hadist. Maka dari itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami tentang bagaimana aurat dalam ajaran Islam. Menurut bahasa aurat berarti aib, bagaimana dalil dan pemaparan lengkapnya? Mari kita ketahui lebih lengkap dalam artikel ini.
Penjelasan Menurut Bahasa Aurat Artinya Aib, Lengkap dengan Dalilnya
Aurat merupakan salah satu bagian tubuh manusia yang perlu ditutupi. Aurat juga perlu dijaga dari orang-orang yang tak berhak melihatnya. Maka dari itu dalam ajaran Islam, hukum tentang aurat menjadi hal penting yang perlu dipahami seluruh umat Muslim tanpa terkecuali. Untuk mengetahui tentang aurat dengan lengkap, kita perlu memahami pengertian aurat menurut bahasa terlebih dahulu.
Aurat menurut bahasa berarti suatu aib yang perlu ditutupi. Pemaparan mengenai pengertian aurat menurut bahasa tersebut juga dijelaskan dalam buku berjudul Panduan Shalat Sehari-hari yang disusun oleh Redaksi Qultummedia dan Hirman (2018:24) yang menyebutkan bahwa menurut bahasa, aurat berarti aib, cacat, atau cela.
Pengertian aurat dalam ajaran Islam juga disebutkan lebih rinci dalam buku berjudul Syarat Sah Shalat Mazhab Syafi’i 1 yang disusun oleh Galih Maulana, Lc. (2019: 28) yang menyebutkan bahwa aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutup dan terlarang untuk dilihat baik itu dari laki-laki atau perempuan, baik itu dalam sholat ataupun di luar shalat.
Batasan aurat sangat bermacam-macam menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Aurat dimiliki semua manusia baik itu laki-laki maupun perempuan meski batasan auratnya berbeda. Contohnya aurat perempuan yang terdiri dari seluruh tubuh, kecuali beberapa bagian.
Menurut mazhab Syafi'i, batas aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan (dzhahiruhuma wa bathinuhuma). Maksudnya, anggota tubuh yang bukan termasuk aurat adalah wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini seperti yang disebutkan dalam dalil yang membahas tentang aurat berikut:
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا
Artinya: Wahai Asma! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).[HR. Abu Dawud, no. 4104 dan Al Baihaqi, no. 3218]
Dari pemaparan singkat mengenai pengertian aurat menurut bahasa lengkap dengan dalilnya dapat kita jadikan sebagai pengingat untuk terus menjaga aurat yang kita miliki dari orang-orang yang tak berhak ditampakkan. (DAP)
