Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mewakafkan Tanah untuk Dibangun Masjid Termasuk Amal Jariyah, Ini Penjelasannya
21 Agustus 2024 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Amal jariyah merupakan salah satu bentuk amalan dalam ajaran Islam yang sangat disarankan untuk dilakukan. Mewakafkan tanah untuk dibangun masjid termasuk amal jariyah, yaitu amalan yang pahalanya tidak akan terputus.
ADVERTISEMENT
Amalan ini menjadi salah ladang amal yang tidak akan pernah habis, walaupun orang yang melakukan amalan ini sudah meninggal dunia. Tentunya amalan ini bisa menjadi bekal dan bisa menyelamatkan manusia dari siksa api neraka.
Mewakafkan Tanah untuk Dibangun Masjid Termasuk Amal Jariyah
Mewakafkan tanah untuk dibangun masjid termasuk amal jariyah, yaitu amalan yang tidak akan pernah terputus pahalanya jika tanah yang diwakafkan masih terus dimanfaatkan. Untuk lebih jelasnya, maka bisa memahami pengertian dari amal jariyah lebih dulu.
Dikutip dari buku Hukum Zakat dan Wakaf di Indonesia, Sofyan Hasan dkk., (2021), pengertian dari amal jariyah adalah amalan yang pahalanya akan terus mengalir dan tidak akan terputus, meskipun orang yang melakukan amalan ini sudah meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Amalan ini sangat istimewa dan sangat dianjurkan untuk dilakukan umat Islam. Ada banyak contoh amal jariyah yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah mewakafkan tanah untuk dibangun menjadi sebuah masjid.
Dengan mewakafkan tanah untuk pembangunan masjid, telah ikut serta dalam membangun rumah Allah. Setiap orang yang salat, mengaji, atau melakukan aktivitas kebaikan lainnya di masjid yang dibangun, pahalanya akan mengalir kepada orang yang mewakafkan tanahnya.
Bagi orang yang melakukan amalan ini akan mendapatkan banyak keutamaan, berikut beberapa di antaranya.
1. Dilipatgandakan Hartanya
Keutamaan pertama ketika seorang muslim mampu melaksanakan amalan ini adalah akan dilipatgandakan hartanya oleh Allah Swt. hal tersebut telah dijelaskan dalam Surat Al-Hadid ayat 18.
ADVERTISEMENT
2. Mendapatkan Naungan saar di Padang Mahsyar
Orang yang melakukan amalan jariyah pada saat hari kiamat nanti akan mendapatkan naungan di Padang Mahsyar. Hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad.
Jadi, kesimpulannya mealkukan wakaf tanah untuk dibangun masjid termasuk amal jariyah. Amalan ini adalah jenis amalan yang tidak akan pernah putus pahalanya selama masih memberikan manfaat. (WWN)