Momen Lagu Indonesia Raya Sebagai Lagu Kebangsaan Pertama Kali Dinyanyikan

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
2 November 2022 18:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://www.pexels.com/id-id/@irginurfadil/ - indonesia raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada
zoom-in-whitePerbesar
https://www.pexels.com/id-id/@irginurfadil/ - indonesia raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada
ADVERTISEMENT
Kita semua tahu bahwa Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Republik Indonesia. Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada Kongres Pemuda di tahun 1928. Lagu ini menjadi salah satu titik kelahiran pergerakan di seluruh nusantara yang mendukung ide bahwa Indonesia adalah satu kesatuan sebagai penerus Hindia Belanda, dan tidak dipecah belah menjadi beberapa koloni.
ADVERTISEMENT

Indonesia Raya Pertama Kali Dinyanyikan pada Kongres Pemuda

Seperti yang tadi sudah disebutkan, momen Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta)tahun 1928 yang akhirnya menghasilkan konsep Sumpah Pemuda.
Indonesia Raya adalah lagu yang digubah oleh Wage Rudolf Soepratman pada tahun 1924. Setelah dikumandangkan tahun 1928 di hadapan para peserta Kongres Pemuda II hanya dengan biola, pemerintah kolonial Hindia Belanda menerapkan pelarangan penyebutan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya.
Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka menyanyikan lagu itu dengan mengucapkan "Mulia, Mulia!" (bukan "Merdeka, Merdeka!") pada refrein. Menariknya, mereka tetap menganggap bahwa lagu tersebut adalah lagu kebangsaan.
Setelah beberapa kali mengalami perubahan, lagu Indonesia Raya diputar dalam upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia seusai pembacaan Teks Proklamasi oleh Soekarno.
https://www.pexels.com/id-id/@pixabay/
Lagu Indonesia Raya memang sempat mengalami tinjauan ulang dalam gubahannya dan kemudian diatur kembali keabsahannya lagu kebangsaaan dalam PP No. 44 Tahun 1958. Keabsahannya sebagai lagu kebangsaan dikukuhkan lebih jauh dengan ditetapkannya amandemen kedua UUD 1945 yang memasukkan butir "Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya" dalam Pasal 36B, dan juga disahkannya UU No. 24 Tahun 2009.
ADVERTISEMENT
Selain itu, sebagai apresiasi terhadap jasa W.R.Supratman, Presiden mengeluarkan keputusannya dengan menjadikan tanggal lahir W.R.Supratman menjadi Hari Musik Nasional yaitu pada tanggal 9 Maret yang pertama kali diputuskan pada tanggal 9 Maret 2013.
Satu hal yang sangat disayangkan adalah pada saat lagu kebangsaan ini secara resmi diputar di pembacaan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus tahun 1945, W.R.Supratman sudah tidak dapat mendengarkan maha karya ciptaannya.
Mengutip dari buku Meluruskan sejarah dan riwayat hidup Wage Rudolf Soepratman: Pencipta Lagu Kebangsaan Republik Indonesia Indonesia Raya dan Pahlawan Nasional, Anthony C. Hutabarat , 2001, W.R. Supratman meninggal dunia pada tanggal 17 Agustus tahun 1938, atau tujuh tahun sebelum Indonesia berhasil merdeka. Meskipun demikian, lagu kebangsaan hasil ciptaannya ini tetap menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Indonesia sampai sekarang.
ADVERTISEMENT
Jadi,Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan saat Kongres Pemuda. Demikian penjelasan mengenai topik tersebut dan semoga bermanfaat. (DNR)