Konten dari Pengguna

Nahkoda atau Nakhoda, Mana Penulisan yang Baku? Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
17 September 2022 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi artikel Nahkoda atau Nakhoda, Mana Penulisan yang Baku? Ini Penjelasannya. Sumber: pexels.com/Dave Ang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi artikel Nahkoda atau Nakhoda, Mana Penulisan yang Baku? Ini Penjelasannya. Sumber: pexels.com/Dave Ang
ADVERTISEMENT
Nahkoda atau nakhoda, mana penulisan yang baku? Terdapat banyak kata dalam bahasa Indonesia yang membuat kita bingung manakah kata yang baku? Dalam artikel berikut ini kita akan menyimak penjelasan mengenai penulisan yang baku nahkoda atau nakhoda.
ADVERTISEMENT

Pengertian Bahasa Baku

Sebelum menyimak pengertian nakhoda, kita akan menyimak pengertian bahasa baku terlebih dahulu. Menurut buku Pedoman Kata Baku dan Tidak Baku Dilengkapi Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) oleh Ernawati Waridah (2014: 60), bahasa baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan dan penulisannya sesuai dengan kaidah standar. Kaidah standar dapat berupa pedoman ejaan (EYD), tata bahasa baku, dan kamus umum. Sebaliknya, bahasa baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan atau penulisannya tidak memenuhi kaidah standar yang berlaku.
Penggunaan ragam bahasa baku dan tidak baku berkaitan dengan situasi dan kondisi pemakainya. Ragam bahasa baku biasanya digunakan dalam situasi resmi, seperti seminar, pidato, penulisan karya ilmiah, penulisan surat resmi dan lain sebagainya. Sedangkan ragam bahasa baku umumnya digunakan dalam percakapan sehari-hari dan tidak bersifat resmi.
ADVERTISEMENT
Mengingat bahasa baku digunakan dalam situasi yang resmi, penting bagi kita untuk mengetahui penulisan bahasa baku dan tidak baku.
Ilustrasi artikel Nahkoda atau Nakhoda, Mana Penulisan yang Baku? Ini Penjelasannya. Sumber: pexels.com/Pixabay

Penulisan Kata Nakhoda

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, penulisan yang benar adalah nakhoda. Dalam KBBI, nakhoda diartikan sebagai juragan (pemimpin) perahu (kapal). Nakhoda juga didefinisikan sebagai perwira laut yang memegang komando tertinggi di atas kapal niaga (kapten kapal).
Berdasarkan Pasal 1 ayat 41 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, definisi nakhoda adalah salah seorang dari Awak Kapal yang menjadi pemimpin tertinggi di kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam undang-undang tersebut, penulisan yang benar adalah 'nakhoda'. Jadi, dari penjelasan di atas dapat kita ketahui bahwa penulisan yang benar adalah nakhoda.
Ilustrasi artikel Nahkoda atau Nakhoda, Mana Penulisan yang Baku? Ini Penjelasannya. Sumber: pexels.com/Ibrahim Boran
Itulah penjelasan mengenai penulisan yang baku dari kata nakhoda. Semoga dapat menambah wawasan anda mengenai bahasa baku dalam Bahasa Indonesia. (IND)
ADVERTISEMENT