Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Nama Agama dan Tempat Ibadahnya yang Diakui di Indonesia
5 Desember 2024 20:24 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia dikenal dengan negara yang majemuk, termasuk juga dalam masalah agama . Terlebih, terdapat enam agama yang diakui di Indonesia. Nama agama dan tempat ibadahnya sendiri dilindungi dalam undang-undang.
ADVERTISEMENT
Setiap masyarakat Indonesia harus saling melindungi agama dan tempat ibadahnya. Selain itu mengetahui agama dan tempat ibadah membuat masyarakat saling menghormati ibadah agama yang dianut orang lain.
Nama Agama dan Tempat Ibadahnya di Indonesia
Menurut KBBI, agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Setiap masyarakat Indonesia dibebaskan untuk beragama dan beribadah. Sebagaimana dalam UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2 yang berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."
Di Indonesia, terdapat enam agama yang diakui hukum. Seperti yang disebutkan dalam UU PNPS Nomor 1 Tahun 1965 Pasal 1 Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, yang menyatakan bahwa "Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu (Confucius)".
ADVERTISEMENT
Adapun nama agama dan tempat ibadahnya yang dikutip dari laman indonesia.go.id yakni:
1. Islam
Mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Lebih dari 207 juta atau 87,2% penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Kitab suci agama Islam adalah Alquran. Sedangkan tempat ibadah umat Islam yakni masjid.
2. Kristen Protestan
Agama Kristen Protestan adalah sebuah denominasi dalam agama Kristen, yang muncul setelah protes Martin Luther pada 1517. Penganut agama Kristen Protestan dengan kitab suci Al-Kitab adalah 6,9% dari jumlah penduduk Indonesia. Adapun tempat ibadah umat Kristen Protestan adalah gereja.
3. Katolik
Kristen Katolik dengan kitab suci Al-Kitab di Indonesia berawal dari kedatangan bangsa Portugis ke kepulauan Maluku, dan orang Maluku adalah yang pertama menjadi Katolik di Indonesia. 2,9% dari penduduk Indonesia adalah pemeluk agama Katolik.
ADVERTISEMENT
Sama seperti Katolik, umat Kristen Protestan juga merayakan Hari Raya Natal setiap tanggal 25 Desember dan tempat ibadahnya yakni gereja.
4. Hindu
Agama Hindu dianut 1,7% dari penduduk Indonesia dengan provinsi Bali menjadi penganut terbesar terbesar. Kitab suci Hindu adalah Veda/Weda dan Pura merupakan tempat ibadahnya.
5. Buddha
Agama Buddha merupakan agama tertua di dunia dan juga di Indonesia. Agama Buddha dianut oleh 0,7% dari penduduk Indonesia.
Kitab suci agama Buddha adalah Tripitaka, dengan pemukanya disebut Biksu (bagi laki-laki) dan Biksuni (bagi wanita). Sedangkan tempat ibadah umat Buddha adalah Vihara.
6. Khonghucu
Pemeluk agama Khonghucu sendiri sejumlah 0,05% dari jumlah penduduk di Indonesia. Sishu Wujing adalah nama kitab suci Khonghucu dan hari rayanya adalah Imlek. Sedangkan tempat ibadah umat Khonghucu adalah Klenteng/Litang.
ADVERTISEMENT
Demikian informasi tentang nama agama dan tempat ibadahnya yang diakui di Indonesia . Semoga dengan mengetahuinya menambah rasa toleransi dan menghormati agama lain dalam menjalankan ibadahnya.(MZM)