Nama Organisasi yang Mengesahkan Pancasila sebagai Ideologi Negara

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
5 Februari 2024 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pancasila disahkan oleh PPKI. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Pancasila disahkan oleh PPKI. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pancasila merupakan ideologi negara yang harus dijunjung tinggi dan diterapkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Adapun Pancasila disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI.
ADVERTISEMENT
Tentu saja proses perumusan dan pengesahan Pancasila sebagai ideologi negara tidak berlangsung dengan mudah. Sebab, sempat ada perbedaan pendapat terkait dengan bunyi sila yang terdapat dalam Pancasila ini.

Organisasi yang Mengesahkan Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila disahkan oleh PPKI. Sumber: pexels.com
Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ani Sri Rahayu (2017:12), Pancasila disahkan oleh PPKI sebagai dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.
Adapun kata Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, yakni Panca dan Sila. Di mana panca berarti lima dan sila berarti dasar. Sebelum disahkan sebagai ideologi negara, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sudah diejawantahkan dalam jiwa dan perilaku bangsa sejak zaman dahulu.
Secara umum, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila meliputi nilai agama, nilai adat-istiadat, dan juga nilai budaya. Nilai-nilai luhur yang berasal dari nenek moyang bangsa Indonesia, kemudian dirumuskan oleh pendiri bangsa untuk diadopsi sebagai dasar negara Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Proses perumusan Pancasila dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Wachid Hasyim, Kahar Muzakir, A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Achmad Soebardjo, Agus Salim, dan Muhammad Yamin
Dari sidang pertama BPUPKI, menghasilkan Piagam Jakarta. Kemudian sidang kedua pada tanggal 10-16 Juli 1945, akhirnya Pancasila berhasil disahkan sebagai dasar negara sekaligus ideologi negara.
Sebagaimana kesepakatan yang dihasilkan oleh para tokoh bangsa, negara Indonesia kemudian disebut sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya, pada tahun 1947, Ir. Soekarno menyampaikan secara terbuka bahwa tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan singkat di atas, bisa disimpulkan bahwa Pancasila disahkan oleh PPKI sebagai dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Semoga informasi tentang ideologi bangsa ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan pembaca tentang sejarah Indonesia. (Anne)