Konten dari Pengguna

Nasionalisme: Rasa Cinta terhadap Tanah Air

Berita Terkini
Penulis kumparan
7 Maret 2024 17:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Rasa Cinta terhadap Tanah Air Disebut Juga dengan. Sumber: Pexels/Irgi Nur Fadil
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rasa Cinta terhadap Tanah Air Disebut Juga dengan. Sumber: Pexels/Irgi Nur Fadil
ADVERTISEMENT
Rasa cinta terhadap tanah air disebut juga dengan nasionalisme. Sikap nasionalisme harus dimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Nasionalisme merupakan perwujudan dari rasa cinta dan hormat terhadap bangsa. Nasionalisme ini dibutuhkan oleh negara karena dapat memunculkan rasa persatuan dan juga kesatuan.

Rasa Cinta terhadap Tanah Air Disebut Juga dengan Nasionalisme

Ilustrasi Rasa Cinta terhadap Tanah Air Disebut Juga dengan. Sumber: Pexels/Dinora Andrian
Rasa cinta terhadap tanah air disebut juga dengan nasionalisme. Jika dilihat secara bahasa, nasionalisme asal katanya adalah nation yang artinya bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme merupakan paham ataupun ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.
Sedangkan dikutip dari buku Saling Kelindan Nilai Kosmopolitan, Etnisitas, dan Nasionalisme, Halimah dan Hidayah (2023), nasionalisme adalah perasaan cinta terhadap bangsa dan tanah air, yang ditimbulkan oleh perasaan tradisi yang berkaitan dengan sejarah, agama, bahasa, kebudayaan, pemerintahan, tempat tinggal, dan keinginan untuk mempertahankan dan memperkembangkan tradisinya sebagai milik bersama dari anggota-anggota bangsa itu sebagai satu kesatuan bangsa.
ADVERTISEMENT
Nasionalisme merupakan pandangan yang menekankan pada kesetiaan anggota terhadap negara. Maka dari itu, nasionalisme ini dipandang sebagai ideologi atau konsep yang mementingkan kesatuan, identitas, dan kepentingan nasional suatu negara.
Nasionalisme memiliki beberapa prinsip. Berikut penjelasannya.

1. Kesatuan

Prinsip kesatuan dalam nasionalisme termasuk teritorial, ideologi, sistem politik, bahasa, aturan kebudayaan, kesatuan bangsa, dan pertahanan bangsa.

2. Kebebasan

Kebebasan dapat dilihat dari berbagai aspek, misalnya kebebasan berbicara, berpendapat, dan berorganisasi.

3. Kesamaan

Memiliki kesamaan hak, kewajiban, dan kedudukan dalam hukum.

4. Kepribadian dan Identitas

Memiliki rasa bangga, harga diri, dan sayang terhadap identitas negara serta bangsa.

5. Prestasi

Memiliki cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan, kemanusiaan, dan kebesaran bangsa.

Bentuk-Bentuk Nasionalisme

Ilustrasi Rasa Cinta terhadap Tanah Air Disebut Juga dengan. Sumber: Pexels/Dio Hasbi Saniskoro
Nasionalisme memiliki berbagai macam bentuk, antara lain sebagai berikut.

1. Nasionalisme Etnis

Bentuk yang pertama adalah nasionalisme etnis. Bentuk ini erat kaitannya dengan budaya maupun etnis yang ada di masyarakat. Keanggotaan pada bangsa kerap kali diwariskan secara turun temurun. Identitas nasional suatu bangsa juga berdasarkan budaya atau etnis asal.
ADVERTISEMENT

2. Nasionalisme Kewarganegaraan

Nasionalisme kewarganegaraan dapat muncul karena adanya partisipasi aktif rakyat dalam politik suatu negara. Partisipasi tersebut menunjukan bahwa rakyat merasa memiliki dan menjadi bagian dari negara. Rakyat aktif terlibat dalam proses politik dengan tujuan memastikan bahwa negara berjalan dengan baik.
Rasa cinta terhadap tanah air disebut juga dengan nasionalisme. Semoga penjelasan tadi dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang sikap nasionalisme. (FAR)