Naskah Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

28 Oktober menjadi peringatan Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda merupakan sebuah hari bersejarah untuk Indonesia ketika para pemuda untuk menumbuhkan semangat persatuan. Ikrar tersebut merupakan hasil dari Kongres Pemuda II yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 1928 di gedung Oost Java Bioscoop yang sekarang dikenal sebagai Medan Merdeka Utara Nomor 14. Hasil dari kongres tersebut tercipta naskah Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928. Bagaimanakah bunyi dari teks keputusan tersebut?
Naskah Tesk Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
Sumpah Pemuda bermula dari penyelenggaraan Kongres Pemuda II yang digagas Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia. Kongres Pemuda II diawali dengan Kongres Pemuda I pada tahun 1926. Tujuan dari diadakannya Kongres Pemuda adalah membentuk sebuah badan sektral untuk memajukan persatuan dan kebangsaan serta menguatkan hubungan antara perkumpulan pemuda seluruh Indonesia.
Jika dalam rapat pertama Moh Yamin menjelaskan ada lima faktor yang dapat memperkuat Indonesia, yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan. Pada rapat kedua menghasilkan sebuah teks yang saat ini dikenal dengan Teks Sumpah Pemuda.
Jamal D. Rahman dalam bukunya berjudul 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh (2013:58), lahirnya Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 dapat ditelusuri dalam puisi karya Moh Yamin dengan judul Tanah Air. Dalam puisi tersebut, Moh Yamin menjelaskan perkembangan gagasan mengenai:
Tanah Air
Bangsa
Bahasa persatuan
Dengan gagasan itulah, cita-cita untuk mempersatukan bangsa mempunyai dasar pemikiran yang jelas, yaitu didasarkan atas pertimbangan faktor geografis (Tanah Air), sosiologis dan historis (bangsa dan bahasa persatuan).
Adapun Naskah Teks Keputusan Pemuda Indonesia 1928 yang disudur dari Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022 yang dikeluarkan Kemenpora, yakni:
POETOESAN CONGRES
PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA
Kerapatan pemoeda-pemoeda Indonesia diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematera), Pemoeda IndonesiaSekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia. Memboeka rapatpada tanggal 27 dan 28 Oktober tahoen 1928 dinegeri Djakarta; Sesoedahnja mendengar pidato-pidato pembitjaraan jang diadakan didalam kerapatan tadi; Sesoedahnja menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini; kerapatan laloe mengambil kepoetoesan:
PERTAMA: KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.
KEDOEA: KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOEBERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA: KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan kebangsaan Indonesia; Mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja: Kemaoean Sedjarah Bahasa Hoekoem Adat Pendidikan dan Kepandoean; dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelanperkoempoelan kita.
Itulah penjelasan dan naskah Naskah Teks Keputusan Pemuda Indonesia 1928 sebagai hasil dari Kongres Pemuda II. Meskipun terlihat sederhana, namun dengan keputusan tersebut membuat para pamuda dan pemudi Indonesia saling bahu membahu dalam persatuan Indonesia dan hasilnya adalah kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.(MZM)
