Konten dari Pengguna

Niat Memandikan Jenazah dalam Bahasa Arab dan Latin

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi sabun yang digunakan untuk memandikan jenazah. Sumber: https://www.freepik.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabun yang digunakan untuk memandikan jenazah. Sumber: https://www.freepik.com/

Kematian merupakan ketetapan Allah SWT yang ditulis sejak zaman azali. Jika didapati kabar seseorang meninggal dunia, umat Islam di daerah tersebut memiliki kewajiban untuk mengurus jenazah yang terdiri dari memandikan, mengkafani, mensholati dan menguburkan jenazah. Untuk memandikan jenazah, terdapat doa yang perlu dibacakan. Berikut niat memandikan jenazah dalam bahasa Arab dan Latin

Niat Memandikan Jenazah Arab dan Latin

Mengurus jenazah merupakan hukumnya adalah fardhu kifayah, artinya apabila terdapat orang yang telah mengurus jenzah, maka dosa orang-orang di daerah jenazah akan gugur. Tetapi jika tidak ada orang yang mengurus jenazah, maka dosa yang didapatkan orang-orang di sekitar jenazah sangatlah besar.

Mengutip buku berjudul Tata Cara Mengurus Jenazah karangan Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani (2018: 58), ketika seseorang meninggal dunia, wajib bagi yang lain untuk segera memandikannya. Seperti yang dijelaskan Abu Hirairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Segerakanlah pengurusan jenazah. Jika dia orang baik, berarti kalian menyegerahkan dia untuk mendapat kebaikan. Jika dia bukan orang baik, berarti kalian segera melepaskan keburukan dari tanggung jawab kalian. (HR. Bukhari 1315 & Muslim 944).

Adapun niat memandikan jenazah Arab dan Latin antara lain.

1. Jenazah Laki-Laki

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى

Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzal mayyiti lillahi ta'aalaa

Artinya, "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayat (laki-laki) ini karena Allah Ta'ala."

Ilustrasi pemakaman. Sumber: https://www.freepik.com/

2. Jenazah Perempuan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul gusla adaa-an 'an haadzihil mayyitati lillaahi ta'aalaa

Artinya, "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayat (perempuan) ini karena Allah Ta'ala."

Adapun orang-orang yang dianjurkan untuk memandikan jenazah sepeti yang dijelaskan Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Hendaknya yang menyelenggarakan jenazah adalah keluarga terdekat si mayat bila dia mengerti, bila tidak mengerti, boleh dilakukan oleh seseorang yang mengetahui dan memegang amanah (dapat dipercaya). (HR. Ahmad)

Memandikan jenazah merupakan salah satu kewajiban umat Islam dalam mengurus jenazah agar terhidar dari dosa besar. Maka dari itu untuk menghafalkan niat memandikan jenazah agar jenazah diterima di sisi Allah SWT. (MZM)