Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Niat, Tata Cara, dan Syarat Tayamum
2 April 2021 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 29 Juni 2022 10:39 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jika Anda berada di tempat dan kondisi yang tidak ada air bersih untuk wudhu, Anda bisa melakukan tayamum . Bersuci sebelum melaksanakan ibadah sholat adalah hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam. Namun, sering kali pada kondisi tertentu dan darurat, kita tidak dapat menemukan air bersih untuk berwudhu. Hal ini kerap membuat kita merasa bingung bagaimana harus bersuci. Jika Anda dihadapkan dalam kondisi seperti ini, maka Anda bisa tayamum untuk bersuci. Akan tetapi, pastikan Anda telah memenuhi syarat tayamum, ya.
ADVERTISEMENT
Dalam buku Fikih Islam karya Musthafa Kamal Pasha (2002:32), tayamum merupakan suatu cara menyucikan diri dengan menggunakan debu ataupun tanah. Tayamum hanya dapat dilakukan untuk satu kali sholat wajib dan berkali-kali untuk sholat sunnah selagi belum batal. Debu atau tanah yang digunakan saat tayamum tidak boleh sembarangan dan harus sesuai syariat Islam. Berikut akan dijelaskan tentang niat, tata cara, dan syarat tayamum.
Niat Tayamum
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala
Artinya, “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta’ala.”
Tata Cara Tayamum
Di bawah ini adalah penjelasan tentang tata cara tayamum.
1. Menyiapkan debu atau tanah yang bersih
Anda bisa menggunakan debu atau tanah di kaca, tembok, ataupun tempat bersih lainnya.
ADVERTISEMENT
2. Menghadap kiblat
Tayamum harus dilakukan dengan menghadap kiblat.
3. Membaca niat
4. Mengusap telapak tangan ke wajah
5. Mengusap debu ke lengan sampai siku
6. Mengusap kedua telapak tangan
7. Membaca doa bersuci
Berikut adalah doa bersuci yang dibacakan.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Syarat Tayamum
- Hanya dilakukan saat tidak dapat menemukan air
- Menggunakan debu yang suci dan tidak boleh digunakan berulang kali
- Mengetahui tata cara tayamum yang sesuai syariat Islam
- Dilakukan sebagai pengganti wudhu dalam keadaan darurat
ADVERTISEMENT
- Bagi musafir, sebaiknya mengetahui arah kiblat pada daerah yang sedang ditinggalinya.
Demikian penjelasan tentang niat, tata cara, dan doa tayamum. Semoga bisa menjadi tambahan pengetahuan bagi Anda. (AS)
Baca juga: Niat dan Tata Cara Tayamum bagi Orang Sakit