Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Orang yang Bertanggung Jawab untuk Membayar Zakat Fitrah dalam Satu Keluarga
19 Maret 2024 19:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Orang yang bertanggung jawab untuk membayar zakat fitrah dalam satu keluarga adalah kepala keluarga. Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim.
ADVERTISEMENT
Zakat fitrah wajib dibayar oleh setiap muslim laki-laki dan perempuan, baik anak-anak maupun dewasa. Zakat fitrah dibayarkan pada awal bulan Ramadan hingga 1 Syawal sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Orang yang Bertanggung Jawab untuk Membayar Zakat Fitrah dalam Satu Keluarga adalah Kepala Keluarga
Dikutip dari Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII, Ahyar dan Najibullah (2019:39), zakat adalah rukun Islam yang ketiga. Zakat fitrah juga merupakan ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.
Orang yang memberi zakat disebut sebagai muzaki. Orang yang bertanggung jawab untuk membayar zakat fitrah dalam satu keluarga adalah kepala keluarga. Anak-anak yang masih menjadi tanggungan orang tuanya wajib dibayarkan zakatnya oleh orang tua.
Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan untuk membersihkan diri. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari, misalnya beras. Namun, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dengan uang seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Zakat Fitrah
Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah hal yang perlu dipahami untuk zakat fitrah. Berikut penjelasannya.
Berikut adalah contoh perhitungan zakat fitrah dalam sebuah keluarga.
ADVERTISEMENT
Jadi, orang yang bertanggung jawab untuk membayar zakat fitrah dalam satu keluarga adalah kepala keluarga. Penjelasan tentang zakat fitrah tersebut diharapkan bisa menambah pemahaman tentang zakat. (KRIS)