Konten dari Pengguna

Paham yang Dianut suatu Negara dengan Partai Politik Tumbuh Subur

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Partai Politik Akan Tumbuh Subur di Negara yang Menganut Paham Demokrasi  Foto:Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Partai Politik Akan Tumbuh Subur di Negara yang Menganut Paham Demokrasi Foto:Unsplash

Menurut Samuel P. Huntington, terdapat dua pembagian sistem politik, yaitu sistem politik demokrasi dan sistem politik nondemokrasi. Partai politik akan tumbuh subur di negara yang menganut paham demokrasi. Simak ulasannya melalui tulisan berikut ini.

Baca juga: Partai Politik dan Konstituen.

Partai Politik Akan Tumbuh Subur di Negara yang Menganut Paham Demokrasi

Ilustrasi Partai Politik Akan Tumbuh Subur di Negara yang Menganut Paham Demokrasi Foto:Unsplash

Sejak awal berdirinya, Indonesia sudah menjadikan demokrasi sebagai pilihan sistem politiknya. Pada Pemilu pertama tahun 1955, lebih dari 30 partai politik tercatat ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi tersebut. Hal ini membuktikan bahwa partai politik akan tumbuh subur di negara yang menganut paham demokrasi.

Sebagai salah satu pilar demokrasi, partai politik atau parpol merupakan wadah perjuangan bagi rakyat untuk mewujudkan kehidupan politik yang lebih baik. Masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingannya melalui parpol.

Dalam demokrasi, partai berada dan beroperasi dalam suatu sistem kepartaian tertentu. Dikutip dari buku Partai Politik, Ideologi dan Kekuasaan yang disusun oleh Isharyanto (2017:1), setiap partai merupakan bagian dari sistem kepartaian yang ditetapkan di suatu negara.

Sistem kepartaian memberi gambaran tentang struktur persaingan di antara sesama partai politik dalam upaya meraih kekuasaan dalam pemerintahan.

Partai Politik Akan Tumbuh Subur di Negara yang Menganut Paham Demokrasi Foto:Unsplash

Berdasarkan buku PKN Kelas X yang disusun oleh Retno Listyarti, Setiadi (2008:164), terdapat lima fungsi dasar keberadaan partai politik dalam demokrasi, yaitu:

  1. Fungsi Artikulasi Kepentingan Artikulasi kepentingan adalah suatu proses penginputan berbagai kebutuhan, tuntutan, dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam pembuatan kebijakan politik.

  2. Fungsi Agregasi Kepentingan Agregasi kepentingan adalah cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda digabungkan menjadi alternatif-alternatif pembuatan kebijakan publik.

  3. Fungsi Sosialisasi Politik Sosialiasi politik merupakan suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai politik, sikap-sikap, dan etika politik yang berlaku atau yang dianut oleh suatu negara.

  4. Fungsi Rekrutmen Politik Rekrutmen politik adalah suatu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan admistratif dan politik.

  5. Fungsi Komunikasi Politik Komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai politik dengan segala struktur yang tersedia, yaitu melalui komunikasi informasi, isu, dan gagasan politik.

Partai politik akan tumbuh subur di negara yang menganut paham demokrasi. Salah satu pilar demokrasi dalam membangun bangsa adalah menempatkan partai politik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.(DK)