Pahami Syarat Hewan Kurban yang Sah Sebelum Anda Berkurban

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hari Raya Idul Adha akan segera tiba, artinya ini adalah saat yang tepat untuk memahami syarat hewan kurban yang sah sebelum berkurban. Seperti apa syarat hewan itu sah untuk berkurban dalam Islam? Berikut pembahasan selengkapnya yang dapat dipahami.
Syarat Hewan Kurban yang Sah Menurut Ajaran Islam
Menurut ajaran Islam, hewan yang boleh menjadi hewan kurban adalah hewan ternak seperti, sapi, kerbau, kambing, atau domba. Namun, tidak semua hewan ternak sah untuk menjadi hewan kurban. Mengapa demikian?
Pasalnya, ajaran Islam memiliki aturan dalam pemilihan hewan kurban. Berikut adalah syarat hewan kurban yang penting untuk dipahami ketika memilih hewan untuk berkurban nanti.
1. Hewan merupakan Hewan Ternak
Sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya, hewan yang dapat dijadikan hewan kurban adalah hewan ternak. Hewan ternak itu bisa kambing, domba, kerbau, sapi, atau unta.
Mengutip dari Nahdlatul Ulama Jawa Timur (NU Online) diketahui bahwa kambing mencukupi kurbannya satu orang, sedangkan satu ekor unta atau sapi mencukupi kurbannya tujuh orang. Hadist yang menjelaskan tentang hal ini berbunyi,
Dari Jabir, kami telah berkurban bersama Rasulullah Saw. di Hudaibiyah, seekor unta untuk 7 orang dan seekor sapi untuk 7 orang.” (HR. Muslim)
2. Umur Hewan Sudah Cukup
Syarat hewan kurban selanjutnya adalah harus sudah cukup umur. Berapa umur yang cukup untuk hewan itu?
H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah dalam buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX menguraikan tentang umur hewan yang sah untuk berkurban. Berikut umur yang cukup untuk hewan kurban yang dapat dipahami.
Unta minimal berumur 5 tahun atau lebih (ibil).
Kerbau atau sapi berumur 2 tahun atau lebih.
Kambing berumur 2 tahun atau lebih (ma’z).
Kambing domba berumur 1 tahun atau lebih atau sudah berganti gigi (da’n).
Pahamilah usia-usia hewan kurban di atas sebelum membelinya. Hal ini bersifat harus sebab hewan yang cukup umur termasuk dalam syarat hewan kurban dalam ajaran Islam.
3. Hewan dalam Kondisi Sehat (Tidak Sakit, Kurus, dan/atau Cacat)
Hewan yang akan menjadi hewan kurban harus sehat. Bila hewan tidak sehat, hewan tersebut tidak sah untuk menjadi hewan kurban. Apa saja kategori hewan yang tidak sah itu?
Salah satu matanya buta.
Pincang salah satu kakinya. Walaupun kepincangannya terjadi saat akan disembelih, yakni saat ia bergerak dengan sangat kuat saat dirubuhkan.
Hewan sakit.
Hewan sangat kurus.
Ekornya terputus sebagian atau seluruhnya.
Pahami dan terapkan syarat hewan kurban sebelum membelinya. Kita ingin menjalankan ajaran Islam dengan baik bukan? Pilihlah hewan kurban terbaik, hewan yang sehat, niatkan dengan baik, dan ikhlaskan.
Wallahu a’lam bish-shawab. Kebenaran hanya milik dan dari Allah SWT, sedangkan salah datang dari manusia itu sendiri. (AA)
