Konten dari Pengguna

Pajak Suzuki Fronx dari Varian Terendah hingga Termahal

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pajak Suzuki Fronx, Sumber Unsplash Eugene Chystiakov
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pajak Suzuki Fronx, Sumber Unsplash Eugene Chystiakov

Suzuki adalah jenama mobil ternama dari Jepang. Jenama ini mempunyai berbagai tipe, seperti Fronx. Layaknya mobil pada umumnya, pajak Suzuki Fronx perlu dibayar setiap tahun oleh para pemilik.

Pajak mobil ini bervariasi tergantung varian yang dimiliki. Hal ini perlu diketahui oleh para pemilik untuk memudahkan pembayaran.

Rentang Pajak Suzuki Fronx

Ilustrasi Pajak Suzuki Fronx, Sumber Unsplash Anandhu Chandran

Menurut suzuki.co.id, Suzuki merupakan produsen otomotif di dunia yang memproduksi banyak barang, termasuk kendaraan roda empat. Perusahaan ini berawal dari Kota Hamamatsu, Jepang, pada tahun 1909 sebagai produsen mesin tenun.

Kini, Suzuki telah meluncurkan banyak tipe mobil yang bisa dibeli oleh masyarakat dunia termasuk Indonesia. Misalnya adalah Suzuki Fronx. Mobil ini baru dirilis pada tangal 28 Mei 2025.

Meski baru dirilis, banyak orang telah mengincar mobil ini. Salah satu faktornya adalah keberadaan aneka fitur yang menarik. Misalnya adalah pengecasan tanpa kabel, layar sentuh sebesar 9 inchi sebagai hiburan, masuk tanpa kunci, hingga fitur keselamatan ADAS

Mobil ini juga dikenakan pajak yang perlu dibayar setiap tahunnya. Pajak ini terdiri dari PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLJJ atau Sumbangan Wajib BDana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Inilah rentang pajak Suzuki Fronx dari varian dengan harga terendah hingga termahal.

1. Varian Terendah

Harga paling rendah dari varian Suzuki Fronx adalah Rp259.000.000. Inilah rincian pajak tahunan dari mobil varian ini:

  • PKB: Rp3.225.000

  • SWDKLJJ: Rp143.000

  • Total pajak yang harus dibayar: Rp3.368.000

2. Varian Terrmahal

Varian termahal Suzuki Fronx dibanderol dengan harga sekitar Rp322.000.000. Varian ini mempunyai nominal pajak sebagai berikut:

  • PKB: Rp3.633.000

  • SWDKLLJ: Rp143.000

  • Total pajak yang harus dibayar: Rp3.776.000

Jadi, rentang pajak mobil Suzuki ini berada di angka Rp3.225.000 hingga Rp3.776.000. Semua varian mobil ini mempunyai nominal SWDKLJJ yang sama. Hal yang membedakan adalah PKB-nya sehingga total pajak yang harus dibayar juga berbeda.

Baca juga: Daftar Pajak Mobil Fortuner 2025 Semua Tipe dan Tahun Rilis untuk Perkiraan

Demikian rentang pajak Suzuki Fronx. Selain memudahkan pembayaran, nominal pajak ini juga bisa menjadi bahan pertimbangan masyarakat sebelum membeli mobil tersebut. (LOV)