Konten dari Pengguna

Pancasila sebagai Dasar Negara, Seperti Apa Fungsinya?

Berita Terkini
Penulis kumparan
8 Februari 2021 16:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pancasila, Foto: Dok. Pinterest
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pancasila, Foto: Dok. Pinterest
ADVERTISEMENT
Pancasila sebagai ideologi bagi bangsa Indonesia, sudah selayaknya dijadikan dasar dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakatnya. Berasal dari bahasa Sansekerta, Pancasila terdiri dari dua kata, yakni Panca yang berarti lima, dan Sila yang berarti asas atau prinsip.
ADVERTISEMENT
Setiap sila yang terkandung dalam Pancasila memiliki makna dan fungsi yang harus kamu pahami sebagai warga negara Indonesia. Lantas, apa saja fungsi Pancasila sebagai dasar negara?

5 Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara

Menurut Badan Pembina Ideologi Pancasila Republik Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara memiliki sembilan fungsi. Berikut lima dari kesembilan fungsi Pancasila sebagai dasar negara yang dilansir dari situs bpip.go.id:

1. Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pancasila berfungsi sebagai dasar falsafah atau filosofi negara. Sehingga dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara. Pancasila digunakan untuk mengatur penyelenggaraan negara yang sesuai dengan bunyi dan isi yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Berdasarkan fungsi keduanya ini, Pancasila berperan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, yang juga merupakan satu kesatuan yang tidak akan bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain.
ADVERTISEMENT

3. Kepribadian Bangsa Indonesia

Dalam hal ini, Pancasila menjadi ciri khas masyarakat Indonesia, dimana setiap mental dan tingkah lakunya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Sudah semestinya sikap, mental dan perilaku masyarakat mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.

4. Jiwa Bangsa Indonesia

Berdasarkan teori Von Savigny, setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist yang berarti jiwa bangsa atau jiwa rakyat. Pancasila berfungsi sebagai jiwa bangsa Indonesia yang lahir bersamaan dengan terbentuknya bangsa Indonesia, yakni pada zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

5. Sumber dari Segala Sumber Hukum

Dalam hal ini, Pancasila merupakan sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sumber hukum ini bermakna bahwa Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Demikianlah ulasan mengenai lima dari kesembilan fungsi Pancasila sebagai dasar negara yang perlu kamu ketahui. Semoga informasi tersebut dapat menumbuhkan rasa cinta dan nasionalisme kamu, ya. (RYFA)