Panduan Penulisan Singkatan dalam EYD Edisi V

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

EYD Edisi V telah dirilis oleh pemerintah melalui ketetapan dalam Keputusan Kepala Badan No. 0321/I/BS.00.00/2021. Kali ini kita akan khusus memberikan ulasan mengenai panduan penulisan singkatan dalam EYD Edisi V tersebut.
EYD yang merupakan singkatan dari Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah pedoman resmi yang dipergunakan bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Panduan Penulisan Singkatan Dalam EYD Edisi V
EYD Edisi V merupakan pemutakhiran dari pedoman ejaan sebelumnya, yaitu Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Dalam EYD ini terdapat penambahan kaidah baru dan perubahan kaidah lama yang disesuaikan dengan perkembangan bahasa Indonesia, termasuk panduan penulisan singkatan dalam EYD Edisi V.
Berikut panduannya yang dikutip dari situs resmi EYD Edisi V di https://ejaan.kemdikbud.go.id/
1. Singkatan nama orang, gelar, sapaan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik di setiap unsur singkatan itu
Contoh:
A.H. Nasution Abdul Haris Nasution
dr. dokter
Dr. doktor
Sdr. Lukman Saudara Lukman
Kol. Inf. Hendri Kolonel Infanteri Hendri
2. Singkatan nama orang dalam bentuk inisial ditulis tanpa tanda titik
Contoh:
SDD Sapardi Djoko Damono
STA Sutan Takdir Alisjahbana
3. Singkatan, termasuk akronim, yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik
Contoh:
KUHP Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
NKRI Negara Kesatuan Republik Indonesia
PBB Perserikatan Bangsa-Bangsa
PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia
PT perseroan terbatas
SD sekolah dasar
4.a Singkatan yang terdiri atas lebih dari dua huruf yang lazim digunakan dalam dokumen atau surat-menyurat diikuti dengan tanda titik
Contoh:
dkk. dan kawan-kawan
dll. dan lain-lain
dsb. dan sebagainya
dst. dan seterusnya
4.b Singkatan yang terdiri atas dua huruf yang lazim digunakan dalam dokumen atau surat-menyurat diikuti tanda titik pada setiap huruf
Contoh:
a.n. atas nama
d.a. dengan alamat
s.d. sampai dengan
4.c Singkatan yang lazim digunakan dalam penulisan alamat dapat ditulis dengan dua huruf atau lebih dan diakhiri tanda titik.
Contoh:
Jl. Rawamangun Jalan Rawangun
Gg. Kelinci Gang Kelinci
Kav. 5 Kaveling 5
Km. 57 Kilometer 57
Lt. 2 Lantai 2
No. 9 Nomor 9
5. Singkatan satuan ukuran, takaran, dan timbangan; lambang kimia; dan mata uang tidak diikuti tanda titik
Contoh:
kVA kilovolt-ampere
km kilometer
kg kilogram
6. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf dan suku kata atau gabungan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital
Contoh:
Bulog Badan Urusan Logistik
Suramadu Surabaya-Madura
Wita Waktu Indonesia Tengah
7. Akronim bukan nama diri yang berupa gabungan huruf dan suku kata atau gabungan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf nonkapital
Contoh:
pemilu pemilihan umum
puskesmas pusat kesehatan masyarakat
tilang bukti pelanggaran
Itulah panduan penulisan singkatan dalam EYD Edisi V yang terbaru. Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti singkatan adalah hasil menyingkat yang berupa huruf atau gabungan huruf. Singkatan biasanya digunakan untuk menyingkatkan kata dalam penulisan namun tidak menghilangkan maksudnya. (DNR)
