Konten dari Pengguna

Panitia Kecil BPUPKI: Proses Pembentukan dan Tugasnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Panitia Kecil BPUPKI. Sumber: Unsplash/engin akyurt
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Panitia Kecil BPUPKI. Sumber: Unsplash/engin akyurt

Badan Penyelidik Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) didirikan oleh Jepang pada tanggal 29 April 1945. Selama dibentuk, BPUPKI telah melakukan sidang yang salah satu hasilnya adalah pembentukan Panitia Kecil BPUPKI.

Panitia ini terdiri dari sejumlah tokoh nasional yang dipilih oleh BPUPKI untuk membantu dalam menyusun naskah dasar negara. Ketahui proses pembentukan dan tugas Panitia Kecil BPUPKI dalam ulasan berikut ini.

Proses Pembentukan Panitia Kecil BPUPKI

Ilustrasi Panitia Kecil BPUPKI. Sumber: Unsplash/Fahmi Anwar

Panitia Kecil atau yang juga disebut Panitia Delapan adalah panitia yang dibentuk oleh BPUPKI setelah sidang pertama pada 1 Juni 1945. Panitia Kecil diketuai oleh Bung Karno yang merumuskan dasar negara Pancasila dalam sidang pertama BPUPKI.

Panitia Kecil bekerja pada masa BPUPKI reses (kegiatan yang dilakukan anggota dewan di luar masa sidang) yang berlangsung sejak 2 Juni-9 Juli 1945.

Berikut anggota Panitia Kecil BPUPKI:

  1. Ir Soekarno

  2. Drs. Moh. Hatta

  3. Sutardjo

  4. A Wachid Hasyim

  5. Ki Bagus Hadikoesoemo

  6. Otto Iskandardinata

  7. Moh Yamin Mr.

  8. A.A.Maramis

Tugas Panitia Kecil BPUPKI

Ilustrasi Panitia Kecil BPUPKI. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun

Tugas utama Panitia Kecil BPUPKI adalah merumuskan kembali pidato Sukarno yang diberi nama Pancasila sebagai dasar Negara, sebagaimana dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN di Perguruan Tinggi), Sarinah, dkk, (2017:14).

Selain itu, tugas dari Panitia Kecil adalah sebagai berikut:

  1. Meminta Indonesia merdeka secepat-cepatnya.

  2. Usul mengenai dasar-dasar negara.

  3. Usul mengenai bentuk serta kepala negara.

  4. Mengusulkan tentang unifikasi dan federasi.

  5. Mengusulkan tentang warga negara Indonesia.

  6. Mengusulkan tentang daerah, agama, dan negara. Mengusulkan tentang kenegaraan.

Sayangnya, terdapat dua pandangan berbeda mengenai rumusan dasar negara dalam rapat Panitia Kecil BPUPKI.

Kelompok Islam menginginkan negara berdasarkan syariat Islam, sedangkan kelompok nasionalis menginginkan negara berdasarkan kebangsaan atau nasionalisme.

Panitia Kecil tidak mencapai konsensus mengenai pembentukan dasar negara. Maka dari itu, BPUPKI membentuk Panitia Kecil lain untuk mengatasi permasalahan tersebut, yaitu Panitia Sembilan.

Baca Juga: Mengenal BPUPKI sebagai Organisasi yang Meresmikan UUD 1945

Demikian sejarah pembentukan dan tugas Panitia Kecil BPUPKI. Dengan memahami materi tersebut dapat menambah pengetahuan tentang sejarah kemerdekaan Indonesia.(glg)