Konten dari Pengguna

Partikel dalam EYD Edisi V Terbaru dari Kemendikbud

Berita Terkini
Penulis kumparan
24 Agustus 2022 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Partikel dalam EYD Edisi V Terbaru dari Kemendikbud. (Foto: Yannick Pulver | Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Partikel dalam EYD Edisi V Terbaru dari Kemendikbud. (Foto: Yannick Pulver | Unsplash.com)
ADVERTISEMENT
Banyak hal yang harus dipelajari dalam Bahasa Indonesia khususnya untuk menulis. Saat menulis dalam Bahasa Indonesia, kita wajib menggunakan Ejaan yang Disempurnakan atau EYD. Setelah bertahun-tahun menggunakan ungkapan EYD, pada tahun 2015 lalu pemerintah meluncurkan EYD edisi IV. Pada buku EYD edisi IV penyebutan diubah menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. setelah tujuh tahun, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesiasecara resmi meluncurkan EYD edisi V. Peluncuran edisi V tersebut juga mengubah kembali penyebutan PUEBI menjadi EYD. Terdapat perubahan dalam pedoman tersebut, salah satunya adalah partikel dalam EYD Edisi V. Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT

Partikel dalam EYD Edisi V Bahasa Indonesia

Ilustrasi Partikel dalam EYD Edisi V. (Foto: Lilartsy | Unsplash.com)
Mengutip buku dengan judul Teaching Children Foreign Languages karya Finocchiaro (1964:8) bahasa adalah satu system simbol vokal yang arbitrer, memungkinkan semua orang dalam satu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang telah mempelajari system kebudayaan tersebut untuk berkomunikasi atau berinteraksi. Merujuk kutipan tersebut, adanya peluncuran EYD edisi V menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka dengan perkembangan pada masa kini.
EYD edisi V resmi diluncurkan pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 dan ditetapkan oleh Keputusan Kepala Badan No. 0321/I/BS.00.00/2021. Ejaan yang Disempurnakan atau EYD edisi V diterbitkan dalam bentuk website yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id. Terdapat sejumlah kaidah baru salah satunya adalah penggunaan partikel.
ADVERTISEMENT

Partikel –lah, -kah, dan -tah

Mengutip website ejaan.kemdikbud.go.id partikel –lah, -tah, dan –kah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh partikel –lah, -kah, dan –tah sebagai berikut.

Partikel Pun

Partikel “pun” harus ditulis terpisah dari kata-kata yang mendahuluinya. Contoh penggunaan partikel “pun” sebagai berikut.
Demikian penjelasan dan contoh partikel dalam EYD Edisi V terbitan Kemendikbud. Selain partikel di atas, terdapat partikel bentuk “pun” yang merupakan bagian kata penghubung dan juga partikel “per”. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan kalian tentang Bahasa Indonesia ya. (FAR)