Pedoman Upacara Hari Guru 2024 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pedoman Upacara Hari Guru 2024 telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia. Pedoman tersebut memuat susunan upacara bendera secara lengkap, mulai dari awal sampai dengan akhir.
Selain memuat susunan upacara bendera, pedoman tersebut juga memuat lirik lagu “Hymne Guru” dan “Terima Kasih Guruku”. Dua lagu tersebut merupakan lagu yang sering kali dinyanyikan saat Hari Guru Nasional atau saat momen pelepasan siswa (kelulusan).
Pedoman Upacara Hari Guru 2024 dari Kemendikdasmen
Hari PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) atau Hari Guru Nasional merupakan hari penting yang ada di bulan November. Indonesia memperingati hari penting tersebut setiap tanggal 25 November.
Dikutip dari buku Guru Sang Pejuang NKRI, Divha (2022: 457), menurut sejarahnya, PGRI lahir tanggal 25 November 1945 pada saat Kongres Guru Indonesia berlangsung di Kota Surakarta. Kongres tersebut diprakarsai oleh guru, dosen, tenaga kependidikan, dan pensiunan guru.
Jika melihat tanggal hari ini (22/11), Hari Guru Nasional akan berlangsung dalam tiga hari lagi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia pun telah merilis pedoman upacara Hari Guru 2024.
Pedoman dari Kemendikdasmen Republik Indonesia telah memuat susunan upacara yang lengkap, mulai dari awal sampai dengan akhir. Berikut detail susunan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024.
Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
Pembina upacara tiba di tempat upacara.
Penghormatan kepada Pembina upacara.
Laporan pemimpin upacara.
Pengibaran bendera Merah Putih dengan diiringi oleh lagu “Indonesia Raya”.
Mengheningkan cipta.
Membaca teks Pancasila.
Membaca naskah Pembukaan UUD 1945.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada).
Menyanyikan lagu “Hymne Guru”.
Amanat pembina upacara.
Menyanyikan lagu “Terima Kasih Guruku”.
Membacaa doa.
Laporan pemimpin upacara.
Penghormatan kepada pembina upacara.
Pembina upacara meninggalkan mimbar.
Upacara selesai.
Lagu “Hymne Guru” dan “Terima Kasih Guruku”
“Hymne Guru” dan “Terima Kasih Guruku” merupakan lagu yang dinyanyikan setiap Hari Guru Nasional atau momen pelepasan siswa. Dikutip dari Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Kemendikdasmen, berikut lirik lagu tersebut.
A. Lirik Lagu “Hymne Guru”
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup
Dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir
Di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa pembangun insan cendekia
B. Lirik Lagu “Terima Kasih Guruku”
Terima kasihku kuucapkan
Pada guruku yang luhur
Ilmu yang berguna selalu dilimpahkan
Untuk bekalku nanti
Setiap hari ku dibimbingnya
Agar tumbuhlah bakatku
Kan ku ingat selalu nasihat guruku
Terima kasih ku ucapkan...
Terima kasihku ku ucapkan
Pada guruku yang luhur
Ilmu yang berguna selalu dilimpahkan
Untuk bekalku nanti
Setiap hari ku dibimbingnya
Agar tumbuhlah bakatku
Kan ku ingat selalu nasihat guruku
Terima kasih ku ucapkan
Baca juga: Tema dan Logo HUT ke-79 PGRI Tahun 2024 untuk Tanggal 25 November Mendatang
Jadi, Pedoman Upacara Hari Guru 2024 telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia. Pedoman tersebut dapat menjadi referensi untuk melaksanakan upacara peringatan Hari Guru di sekolah. (AA)
