Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Pencetus dan Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Indonesia
25 Januari 2024 17:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Pencetus dan pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia. Sumber: pexels.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hmzn4kzecjn9x3jyhbe1f07z.jpg)
ADVERTISEMENT
Bicara soal sejarah bangsa Indonesia , tentu tidak terlepas dari perjuangan rakyat dan pahlawan zaman dahulu yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Sebelum merdeka, bangsa Indonesia juga pernah mengalami sistem tanam paksa. Adapun pencetus dan pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia adalah Johannes Van Den Bosch.
ADVERTISEMENT
Selain mencetuskan sistem tanam paksa, ia juga membuat sejumlah aturan yang begitu menyiksa rakyat Indonesia kala itu. Oleh karena itulah, sistem tanam paksa ini begitu ditentang oleh rakyat Indonesia sendiri.
Pencetus dan Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa di Indonesia beserta Aturan yang Dibuatnya
Mengutip dari buku BPSC Modul Ilmu Pengetahuan Sosial SD/MI Kelas V: Buku Pendamping Siswa Cerdas Modul Ilmu Pengetahuan Sosial + Kunci Jawaban, Nur Hasanah (2021:128), pencetus dan pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia adalah Johannes Van Den Bosch.
Ia merupakan gubernur jenderal Belanda yang memerintah di Indonesia pada tahun 1830. Secara umum, sistem tanam paksa atau cultuurstelsel ini mewajibkan rakyat Indonesia untuk memberi ⅕ tanah garapannya atau 20% dari luas total untuk ditanam komoditas ekspor, yakni kakao, kopi, dan teh.
ADVERTISEMENT
Nantinya, hasil panen tersebut wajib dijual ke Pemerintah Belanda dengan harga yang sudah ditetapkan. Bagi rakyat yang tidak punya tanah garapan, maka ia harus bekerja di kebun milik pemerintah selama ⅕ tahun atau sekitar 66 hari.
Adapun aturan sistem tanam paksa yang berlaku pada saat itu adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa pencetus dan pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia adalah Johannes Van Den Bosch. (Anne)