Konten dari Pengguna

Pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2025: Syarat, Biaya Tes, dan Jadwalnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2025. Foto: Unsplash/Unseen Studio
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2025. Foto: Unsplash/Unseen Studio

Kementerian Perhubungan kembali menggelar Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Sipencatar) 2025. Bagi yang ingin mengikutinya, perlu mengetahui seputar pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2025.

Hal ini dikarenakan terdapat berbagai persyaratan yang harus dipersiapkan. Selain itu, calon peserta Sipencatar Kemenhub 2025 perlu juga mengetahui jadwalnya agar tidak ketinggalan hal-hal yang penting selama mengikuti seleksi tersebut.

Pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2025: Syarat yang Dibutuhkan

Ilustrasi pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2025. Foto: Unsplash/Jonathan Pangaribuan

Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni atau Sipencatar merupakan seleksi dalam mencari Taruna/Taruni untuk perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Dikutip dari laman Instagram resmi Kemenhub di @kemenhub151, tahun ini Kemenhub menyediakan 791 formasi yang terdiri dari 281 formasi untuk Kemenhub dan 510 formasi di pemerintah daerah.

Untuk syarat yang perlu dipersiapkan dalam mengikuti pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2025 adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);

  2. Pas foto Latar merah, 4x6 cm;

  3. Ijazah atau Rapor ulusan 2025 atau sebelumnya;

  4. Lulusan luar negeri dengan Surat penyetaraan dari Kemendikdasmen;

  5. Piagam atau Sertifikat Prestasi Bidang Riset, Organisasi, Olahraga, atau Seni;

  6. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada tanggal tertentu (misalnya 1 September tahun berjalan);

  7. Nilai Akademik:

    • Lulusan tahun sebelumnya: Nilai rata-rata ijazah minimal 7,0 (skala 1-10) / 70,00 (skala 10-100)

    • Lulusan tahun berjalan: Nilai rata-rata rapor komponen Pengetahuan pada 2 semester tertentu (misalnya semester genap kelas XI dan gasal kelas XII) minimal 70,00;

    • Ada ketentuan khusus nilai untuk lulusan Kurikulum Merdeka dan formasi khusus Orang Asli Papua (OAP) yang biasanya lebih rendah;

    • Konversi nilai diperlukan jika skala berbeda;

    • Lulusan luar negeri wajib menyertakan surat penyetaraan ijazah;

  8. Tinggi Badan Minimal: Pria 160 cm dan Wanita 155 cm (ada pengecualian untuk prodi tertentu seperti D3 PKP/OBU/MBU/MTU yang bisa mensyaratkan lebih tinggi);

  9. Kesehatan: Berbadan sehat, tidak cacat fisik/mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, ketajaman penglihatan normal, tidak buta warna (parsial/total);

  10. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama proses seleksi dan pendidikan;

  11. Tidak bertato/bekas tato, tidak ditindik/bekas tindik secara tidak wajar (ada ketentuan khusus untuk wanita di telinga dan karena adat/agama);

  12. Belum pernah diberhentikan tidak hormat atau mengundurkan diri dari sekolah kedinasan Kemenhub;

  13. Bersedia menaati peraturan, bersedia ditempatkan di UPT Kemenhub seluruh Indonesia (untuk Polbit Kemenhub), bersedia menandatangani Formulir Pernyataan, memiliki email dan nomor telepon aktif;

Biaya Tes Pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2025

Ilustrasi pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2025. Foto: Unsplash/Siora Photography

Sedangkan untuk biaya pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2025 sebagai berikut.

1. Transportasi Darat

  • PTDI-STTD: Rp300.000

  • POLTRADA Bali: Rp150.000

  • POLTRANS SDP Palembang: Rp150.000

  • PKTJ Tegal: Rp300.000

  • PPI Madiun: Rp300.000

2. Transportasi Laut (Pelayaran)

  • STIP Jakarta: Rp150.000

  • PIP Semarang: Rp135.000

  • PIP Makassar: Rp135.000

  • POLTEKPEL Surabaya: Rp150.000

  • POLTEKPEL Banten: Rp150.000

  • POLTEKPEL Malahayati Aceh: Rp125.000

  • POLTEKPEL Barombong: Rp150.000

  • POLTEKPEL Sorong: Rp150.000

  • POLTEKPEL Sumatera Barat: Rp150.000

  • POLTEKPEL Sulawesi Utara: Rp150.000

3. Transportasi Udara (Penerbangan)

  • PPI Curug: Rp150.000

  • POLTEKBANG Surabaya: Rp200.000

  • POLTEKBANG Makassar: Rp150.000

  • POLTEKBANG Jayapura: Rp150.000

  • POLTEKBANG Palembang: Rp150.000

  • POLTEKBANG Medan: Rp100.000

  • API Banyuwangi: Rp150.000

Jadwal Pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2025

Ilustrasi pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2025. Foto: Unsplash/lilartsy

Adapun jadwal lengkap pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2025 yaitu:

  • Pengumuman Seleksi: 28 Juni – 12 Juli 2025

  • Pendaftaran: 29 Juni – 18 Juli 2025

  • Seleksi Administrasi: 29 Juni – 21 Juli 2025

  • Pengumuman Hasil Administrasi: 22 – 24 Juli 2025

  • Pembayaran Kode Billing PNBP: 28 Juli – 1 Agustus 2025

  • Pengumuman Jadwal SKD (Lokasi & Sesi): 5 – 10 Agustus 2025

  • Pelaksanaan SKD: 11 – 26 Agustus 2025

  • Pengumuman Hasil SKD: 27 – 31 Agustus 2025

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran SPMB 2025 Jakarta Lengkap

Demikian informasi tentang pendaftaran Sipencatar Kemenhub 2025. Tertarik untuk mendaftar dan menjadi Taruna atau Taruni di Perguruan Tinggi lingkungan Kementerian Perhubungan?(MZM)