Konten dari Pengguna

Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian Sesuai Profesi Adalah Bela Negara

Berita Terkini
Penulis kumparan
18 April 2024 17:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut uu nomor 3 tahun 2002 - Sumber: pixabay.com/sasint
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut uu nomor 3 tahun 2002 - Sumber: pixabay.com/sasint
ADVERTISEMENT
Mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 tahun 2002? Sebelum bisa menjawab pertanyaan ini, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud dengan bela negara.
ADVERTISEMENT
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang penuh kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk melindungi negara dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Bukan hanya terkait aktivitas militer, tetapi juga berbagai kontribusi sipil.

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian Sesuai dengan Profesi merupakan Salah Satu Bentuk Bela Negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002?

Ilustrasi mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut uu nomor 3 tahun 2002 - Sumber: pixabay.com/sasint
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara di Indonesia berisi penjelasan tentang konsep bela negara. Menurut UU ini, bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dipenuhi oleh kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai nasionalisme, patriotisme, serta cinta tanah air dan bangsa.
Mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 tahun 2002? Alasan utamanya adalah bela negara tidak hanya dilakukan oleh aparat militer dan keamanan, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk dari bidang pendidikan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan buku Pendidikan Kewarganegaraan: Pengantar Teori, Maryanto, (2020), kegiatan bela negara tidak hanya melibatkan aspek militer. Melainkan juga berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi.
Beberapa alasan lainnya adalah sebagai berikut:

1. Pendidikan Kewarganegaraan Membangun Kesadaran Nasional

Pendidikan kewarganegaraan di sekolah dan universitas bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air. Termasuk juga memahami pengertian tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Selain itu juga kesadaran berkontribusi terhadap negara. Hal ini sejalan dengan tujuan bela negara yang mengutamakan pembinaan kesadaran nasional dan patriotisme.

2. Mengembangkan Kompetensi untuk Pengabdian Sesuai Profesi

Setiap warga negara memiliki kemampuan dan keahlian yang berbeda-beda, sesuai dengan latar belakang pendidikan dan profesi masing-masing. Pengabdian sesuai dengan profesi mmebuka peluang bagi setiap orang untuk berkontribusi pada kepentingan nasional melalui bidangnya.
ADVERTISEMENT
Misalnya, dokter berperan dalam menjaga kesehatan masyarakat, insinyur berperan dalam pembangunan infrastruktur. Tentunya juga guru yang berperan dalam mendidik generasi penerus bangsa.

3. Mendukung Pertahanan Semesta

Konsep pertahanan semesta yang diusung oleh UU tersebut tidak hanya melibatkan kekuatan militer, tetapi juga partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam membela negara. Dengan mengaplikasikan keahlian profesional dalam situasi yang dibutuhkan, setiap warga negara terlibat dalam upaya pertahanan negara.
Demikian penjelasan mengenai beberapa alasan mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 tahun 2002. Warga negara yang berdedikasi terhadap profesinya cenderung lebih mampu bekerja sama demi kepentingan bersama. (DNR)