Konten dari Pengguna

Pengertian Akta Kelahiran dan Fungsinya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pengertian Akta Kelahiran dan Fungsinya (Foto: Luma Pimentel | Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Akta Kelahiran dan Fungsinya (Foto: Luma Pimentel | Unsplash.com)

Sebagian orang mungkin ada yang meremehkan akta kelahiran. Padahal akta kelahiran adalah salah satu dokumen yang sangat penting. Salah satu fungsi akta kelahiran adalah sebagai wujud pengakuan negara mengenai status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan seseorang. Bayangkan saja jika ada orang yang tidak memiliki akta kelahiran, maka orang tersebut tidak diakui keberadaannya oleh negara. Hal ini pastinya sangat merugikan ya. Orang yang tidak punya akta kelahiran tidak bisa menikmati fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Misalnya saja seperti vaksin Covid-19 yang diberikan secara gratis. Simak pengertian akta kelahiran dan fungsinya yang wajib kalian ketahui berikut ini.

Pengertian Akta Kelahiran

Ilustrasi Pengertian Akta Kelahiran (Foto: Carlo Navarro | Unsplash.com)

Apa kalian tahu pengertian akta kelahiran? Dikutip dari Kamus Lengkap Bahasa Indonesia oleh Bakir dan Suryanto (2006), akta adalah surat tanda bukti yang menyatakan keterangan atau pengakuan atau keputusan tentang peristiwa hukum yang dibuat menuntut peraturan yang berlaku dan disaksikan / disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Jadi akta kelahiran adalah surat tanda bukti yang menyatakan bahwa seseorang telah lahir. Akta kelahiran juga bisa dikatakan akta catatan sipil hasil pencatatan terhadap peristiwa kelahiran seseorang. Pengertian lain akta kelahiran adalah bentuk identitas anak yang merupakan bentuk pengakuan negara terhadap seseorang di hadapan hukum.

Fungsi Akta Kelahiran

Dari pengertian di atas maka sudah jelas ya kalau akta kelahiran itu sangat penting. Berikut fungsi akta kelahiran yang wajib kalian ketahui yang dilansir dari laman disdukcapil.tanahbumbukab.go.id:

  1. Sebagai wujud pengakuan negara mengenai status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan seseorang.

  2. Sebagai dokumen/bukti sah mengenai identitas seseorang.

  3. Sebagai bahan rujukan penetapan identitas dalam dokumen lain, misalnya ijazah.

  4. Masuk sekolah TK sampai perguruan tinggi.

  5. Melamar pekerjaan, termasuk menjadi anggota TNI dan POLRI.

  6. Pembuatan KTP, KK dan NIK.

  7. Pembuatan SIM.

  8. Pembuatan pasport.

  9. Pengurusan tunjangan keluarga.

  10. Pengurusan warisan.

  11. Pengurusan beasiswa.

  12. Pengurusan pensiun bagi pegawai.

  13. Melaksanakan pencatatan perkawinan.

  14. Melaksanakan ibadah haji.

  15. Pengurusan kematian.

  16. Pengurusan perceraian.

  17. Pengurusan pengakuan anak.

  18. Pengurusan pengangkatan anak/adopsi.

Demikian pengertian akta kelahiran dan fungsi yang sangat penting. Jadi, jangan malas mengurus akta kelahiran ya. (KRIS)