Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Alat Agitator dan Jenis-jenisnya
3 Oktober 2022 20:45 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa kata dalam bahasa Indonesia memiliki arti yang berbeda, padahal tulisannya sama. Istilah tersebut dikenal dengan homograf, yaitu kata yang tulisannya sama dengan kata lain, tetapi beda pelafalan dan maknanya. Salah satu kata yang memiliki homograf adalah agitator. Apa yang dimaksud dengan agitator? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian agitator adalah orang yang melakukan agitasi (penghasut). Namun, ternyata agitator memiliki definisi lain yakni alat atau mekanisme untuk menggerakan sesuatu dengan mengguncang atau mengaduk. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai pengertian agitator.
ADVERTISEMENT
Apa yang Dimaksud dengan Agitator dalam Bahasa Indonesia?
Dikutip dari buku Panduan Tes Resmi CPNS & BUMN 2018-2019 yang ditulis oleh Aryo Dewantara (2018: 494), pengertian agitator ialah sebagai orang yang melakukan agitasi atau hasutan kepada banyak orang. Adapun agitator dapat disebut juga penghasut, seperti provokator. Selain itu, agitator memiliki definisi lain sebagai alat atau mekanisme untuk menggerakan sesuatu dengan mengguncang atau mengaduk.
Proses pencampuran suatu zat dapat dilakukan dengan pengaduk yang berfungsi untuk menggerakan bahan (cair ke padat, cair ke cair, cair ke gas, cair ke padat/gas) di dalam bejana pengaduk. Berikut adalah beberapa jenis agitator yang digunakan dalam proses pengadukan:
ADVERTISEMENT
Perlu diingat, agitator artinya orang yang melakukan agitasi atau hasutan kepada banyak orang. Selain itu, agitator memiliki definisi lain sebagai alat atau mekanisme untuk menggerakan sesuatu dengan mengguncang atau mengaduk. Semoga bermanfaat! (CHL)