Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Aurat dalam Islam dan Dalil yang Membahasnya
21 Oktober 2021 18:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam ajaran Islam , setiap umat Muslim diarahkan untuk selalu menutup aurat yang dimilikinya. Hal ini tentu wajib hukumnya untuk dilakukan sesuai dengan perintah Allah dan Rasulullah. Apa itu aurat?
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui jawabannya, berikut ini pemaparan lengkap mengenai pengertian aurat dalam Islam lengkap dengan dalil yang membahasnya untuk dipahami umat Muslim.
Pengertian Aurat menurut Ajaran Islam Lengkap dengan Dalilnya
Islam merupakan agama yang mengatur pengikutnya untuk dapat berlaku dan bertindak sesuai dengan perintah Allah dan anjuran yang telah dicontohkan oleh Rasulullah . Salah satu aspek yang diatur dalam Islam adalah menutup aurat yang dimiliki oleh setiap manusia. Apa itu aurat?
Aurat merupakan bagian diri setiap manusia yang tidak boleh tampak pada orang yang tidak berhak melihatnya. Pengertian aurat juga disebutkan secara jelas dalam buku berjudul Syarat Sah Shalat Mazhab Syafi’i 1 yang disusun oleh Galih Maulana, Lc. (2019: 28).
Dalam buku ini menyebutkan bahwa aurat adalah anggota tubuh yang wajib ditutup dan terlarang untuk dilihat baik itu dari laki-laki atau perempuan, baik itu dalam shalat ataupun di luar shalat. Batasan aurat bermacam-macam bergantung pada keadaan. Aurat dimiliki semua manusia baik itu laki-laki maupun perempuan meski batasan auratnya berbeda.
ADVERTISEMENT
Misalnya aurat perempuan yang terdiri dari seluruh tubuh, kecuali beberapa bagian. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam buku berjudul Kitab Lengkap Panduan Shalat yang disusun oleh M. Khalilurrahman Al-Mahfani, Ma, Abdurrahim Hamdi, MA., Zainul Muhlisin (2016:299).
Buku tersebut menuliskan bahwa menurut mazhab Syafi`i, batas aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan (dzhahiruhuma wa bathinuhuma). Maksudnya, anggota tubuh yang bukan termasuk aurat adalah wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini sesuai dengan salah satu dalil tentang aurat yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
Aurat tersebut tentu perlu disembunyikan atau ditutup dengan baik. Perintah menutup aurat disebutkan dengan jelas dalam surat Alquran berikut ini:
Pemahaman mengenai pengertian aurat menurut Islam dan juga dalil yang membahas tentang pentingnya menutup aurat dapat kita pahami sebagai pengingat diri untuk selalu menjaga aurat kita agar selalu terjaga dari fitnah atau kerusakan baik dunia maupun akhirat. (DAP)
ADVERTISEMENT