Konten dari Pengguna

Pengertian Cagar Alam, Ciri-Ciri, dan Manfaatnya dalam Geografi

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Cagar Alam. Sumber Unsplash/Aaron Burden
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cagar Alam. Sumber Unsplash/Aaron Burden

Cagar alam adalah materi Geografi untuk siswa kelas 11. Siswa akan mempelajari pengertian, ciri-ciri, dan manfaat cagar alam bagi lingkungan.

Cagar alam termasuk dalam kawasan hutan suaka alam. Cagar alam merupakan bentuk dari konservasi sumber daya alam yang dilakukan di habitat aslinya.

Cagar Alam adalah Konservasi Flora dan Fauna, Ini Ulasannya!

Ilustrasi Cagar Alam. Sumber Unsplash/Bernd Dittrich

Cagar alam adalah kawasan yang memiliki kekhasan sendiri akan tumbuhan dan hewan yang berada pada ekosistem tertentu. Cagar alam merupakan wilayah yang harus dilindungi dan dilestarikan perkembangannya.

Tujuannya agar pelestarian flora dan fauna dapat berlangsung secara alami, dan sesuai dengan kondisi aslinya. Flora dan fauna yang terdapat di dalam kawasan cagar alam dapat digunakan untuk keperluan saat ini dan masa yang akan datang.

Cagar alam memiliki nilai yang sangat penting untuk keperluan di bidang penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan. Contoh cagar alam di Indonesia antara lain Cagar Alam Batu Gajah di Sumatra Utara, Cagar Alam Nusa Kambangan di Jawa Tengah, dan Cagar Alam Cibodas di Jawa Barat.

Ciri-Ciri dan Manfaat Cagar Alam

Ilustrasi Cagar Alam. Sumber Unsplash/Karin Lehtonen

Diambil dari buku Pengelolaan Kawasan Konservasi, Sarintan Damanik (2019:19), ciri-ciri yang menjadi penentuan kawasan cagar alam adalah sebagai berikut.

  1. Memiliki berbagai jenis keanekaragaman hayati, baik tumbuhan atau satwa liar yang tergabung di dalam ekosistem dan lingkungannya.

  2. Memiliki kondisi alam, baik tumbuhan ataupun satwa liar yang secara fisik masih asli dan belum terganggu.

  3. Berada pada komunitas tumbuhan, satwa, dan ekosistem yang langka, bahkan keberadaannya terancam punah.

  4. Memiliki jumlah dan formasi biota tertentu.

  5. Mempunyai luas wilayah yang cukup dan bentuk tertentu, dan dapat menunjang pengelolaan secara efektif serta menjamin berlangsungnya proses ekologis yang alami.

  6. Memiliki ciri khas, potensi dan dapat berupa ekosistem yang sudah memerlukan konservasi.

Adapun delapan manfaat cagar alam adalah sebagai berikut.

  1. Untuk melestarikan flora dan fauna.

  2. Melindungi flora dan fauna dari kepunahan.

  3. Untuk menjaga kesuburan tanah.

  4. Dapat dijadikan sebagai tempat wisata.

  5. Untuk mengatur tataan air.

  6. Cagar alam dapat menambah devisa negara.

  7. Tempat praktik belajar atau praktik di lapangan

  8. Dapat menjadi sumber penelitian.

Baca juga: Perbedaan Cagar Alam dan Suaka Margasatwa serta Kriterianya

Cagar alam adalah kawasan flora dan fauna yang dilindungi dan dilestarikan. Tujuannya melindungi ekosistem alam dari kepunahan. (DK)