Konten dari Pengguna

Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contoh UMKM

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://pixabay.com/id/users/victoria_watercolor-6314823/ - umkm adalah
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/id/users/victoria_watercolor-6314823/ - umkm adalah

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Istilah ini mungkin sudah akrab bagi sebagian orang yang bergerak di bidang bisnis. Sebenarnya bisnis seperti apa UMKM tersebut? Apa saja contohnya?

Baca Juga: Pengertian dan Ciri-Ciri Seorang Wirausaha

UMKM: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh

Mari kita bahas pengertian UMKM terlebih dahulu dan diikuti dengan ciri-ciri serta contohnya:

Pengertian UMKM

UMKM adalah salah satu jenis usaha yang memiliki skala kecil atau menengah dengan jumlah karyawan yang terbatas dan memiliki nilai aset yang relatif rendah.

UMKM biasanya dimiliki dan dijalankan oleh individu atau kelompok kecil, seperti pengusaha individu, keluarga, atau kemitraan kecil. Salah satu kelebihannya adalah dapat beroperasi di berbagai sektor bisnis, seperti industri makanan dan minuman, pertanian, perdagangan, jasa, dan sebagainya.

UMKM dianggap penting bagi perekonomian karena dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan pencipta lapangan kerja baru.

Mengutip dari buku Daya Saing dan Prospek UMKM Pengolahan Pangan Lokal, Prof. Dr. Ir. H. Musa Hubeis, MS, Dipl.Ing, DEA, dkk, Penerbit IPB Press, UMKM adalah salah satu kekuatan pendorong terdepan dalam pembangunan perekonomian karena peranannya cukup nyata dalam hal penyerapan tenaga kerja.

Bukan hanya itu, pada praktiknya, UMKM dinilai berperan cukup besar dalam memperkuat daya saing dan ketahanan ekonomi suatu negara. Itulah sebabnya, banyak pemerintah di seluruh dunia memberikan dukungan dan insentif untuk mengembangkan UMKM.

https://pixabay.com/id/users/chaoqianli_vip-22603623/

Ciri-Ciri UMKM

Beberapa ciri-ciri umum dari UMKM adalah:

  • Memiliki skala usaha yang kecil atau menengah dengan jumlah karyawan yang terbatas

  • Jumlah aset relatif rendah, dan proses produksi yang tidak besar.

  • Biasanya dimiliki dan dijalankan oleh individu atau kelompok kecil, seperti pengusaha individu, keluarga, atau kemitraan kecil.

  • Melakukan operasi yang relatif sederhana dan tidak kompleks dengan produksi yang tidak terlalu beragam.

  • UMKM bersifat mandiri dalam mengelola bisnisnya dan memiliki kemampuan untuk memperoleh sumber daya sendiri.

  • Berorientasi pada pasar lokal atau regional, meskipun beberapa juga mengekspor produknya ke luar negeri.

  • Biasanya menggunakan teknologi sederhana dalam produksinya dan bergantung pada keterampilan dan tenaga kerja yang terampil.

  • Memberikan kontribusi yang besar pada ekonomi lokal dan nasional, termasuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan serta pertumbuhan ekonomi.

5 Contoh UMKM

Contoh bisnis dalam bentuk UMKM adalah:

  • Warung makan atau Warteg (Warung Tegal)

  • Toko roti atau kue

  • Usaha kerajinan keramik kecil

  • Ternak kambing

  • Usaha pembuatan tas lokal

Jadi, sekarang Anda sudah tahu kan bahwa UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah? Sudah tahu juga apa saja ciri-ciri dan contoh bisnis yang termasuk dalam kategori UMKM? Semoga ulasan ini bermanfaat. (DNR)