Konten dari Pengguna

Pengertian Cyber Securities dan Ancaman yang Dihadapi

Berita Terkini
Penulis kumparan
11 Oktober 2023 17:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengertian Cyber Securities  Sumber Unsplash/Dan Nelson
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Cyber Securities Sumber Unsplash/Dan Nelson
ADVERTISEMENT
Cyber securities atau keamanan siber merupakan hal yang harus diwaspadai di era keterbukaan informasi saat ini. Pengertian cyber securities dan ancaman-ancaman yang dihadapinya, penting untuk diketahui pengguna internet.
ADVERTISEMENT
Cyber securities dapat memberikan perlindungan dari data yang dicuri atau ketersediaan dalam pemeliharaan. Dalam cyber securities, yang perlu dilakukan adalah mencegah 'oknum' masuk dan mengganggu sistem, sehingga operasional tetap berjalan dengan lancar.

Memahami Pengertian Cyber Securities

Ilustrasi Pengertian Cyber Securities Sumber Unsplash/FLY
Kurangnya pemahaman cyber security dapat mengakibatkan kerugian moril dan materi pada pengguna internet. Berdasarkan Buku Ajar Pengantar Ilmu Komputer, Legito, Rino Subekti (2023:157), berikut pengertian cyber securities adalah praktik melindungi komputer, server, perangkat seluler, sistem elektronik, jaringan, dan data dari serangan jahat.
Cyber securities juga dikenal sebagai keamanan teknologi informasi atau keamanan informasi elektronik.
Istilah ini berlaku dalam berbagai konteks, mulai dari bisnis hingga komputasi seluler individu. Tindakan keamanan cyber securities meliputi alat, kebijakan, konsep keamanan yang dapat digunakan untuk melindungi organisasi dan aset pengguna.
ADVERTISEMENT

Jenis Ancaman yang Dihadapi Cyber Securities

Ilustrasi Pengertian Cyber Securities Sumber Unsplash/FLY
Jenis ancaman yang dihadapi cyber securities antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Demikian pengertian cyber securities dan ancaman yang harus diwaspadai. Cyber securities wajib diketahui oleh semua pelaku usaha dan perusahaan sebagai cara untuk melindungi data penting, termasuk informasi pelanggan atau konsumen. (DK)