Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian dan 2 Contoh Soal PPh Pasal 21 Lengkap dengan Jawabannya
24 Maret 2023 17:00 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi para siswa, terutama kelas 11 yang mempelajari akuntansi , sering kali dibingungkan dengan soal PPh Pasal 21. Sebab, para siswa harus menghitung pemotongan penghasilan dari pekerjaannya. Maka dari itu, dalam artikel berikut akan menjelaskan pengertian dan 2 contoh soal PPh Pasal 21 dan jawabannya.
ADVERTISEMENT
Dengan contoh ini, dapat memudahkan kamu dalam ketika mendapatkan soal yang satu ini. Selain itu, kamu tidak salah lagi dalam mengerjakan soal PPh Pasal 21.
Pengertian dan 2 Contoh Soal PPh Pasal 21 Lengkap dengan Jawabannya
PPh atau yang dikenal dengan pajak penghasilan merupakan pajak yang dibebankan atas suatu penghasilan yang diterima oleh wajib pajak, baik itu yang berasal dari Indonesia maupun luar negeri. Adapun penghasilan yang dimaksud meliputi usaha, gaji, hadiah, honorarium, dan lain sebagainya.
Dasar hukum PPh adalah UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Namun dalam perkembangannya, undang-undang ini mengalami beberapa kali perubahan. Hingga pada akhirnya disempurnakan dalam UU PPh.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Hukum Pajak Indonesia oleh Bustamar Ayza (2017: 123), Pasal 21 UU PPh, pemberi kerja atau penyelenggara kegiatan wajib untuk melakukan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dibayarkan berupa uang atau dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri oleh:
1. Pemberi kerja yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai atau bukan pegawai;
2. Bendahara pemerintah yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan;
3. Dana pensiun atau badan lain yang membayarkan uang pensiun dan pembayaran lain dengan nama apa pun dalam rangka pensiun;
ADVERTISEMENT
4. Badan yang membayar honorarium atau pembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan jasa termasuk jasa tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas;
5. Penyelenggara kegiatan yang melakukan pembayaran sehubungan dengan pelaksanaan suatu kegiatan; dan
6. Kantor perwakilan negara asing dan organisasi-organisasi internasional.
Contoh soal PPh Pasal 21
1. Bramantyo pada tahun 2016 bekerja pada perusahaan PT KONSULTAN ADVERTISING dengan memperoleh gaji sebulan Rp7.500.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp Bramantyo menikah dan mempunyai 2 anak.
Diminta
Hitunglah PPh Pasal 21 yang dipotong PT KONSULTAN ADVERTISING atas Bramantyo!
ADVERTISEMENT
2. Kuncoro dengan status belum menikah pada bulan Februari 2017 bekerja sebagai buruh harian PT Sukses Sentosa menerima upah harian sebesar Rp 600.000,00.
ADVERTISEMENT
Itulah 2 contoh soal PPh Pasal 21 lengkap dengan pembahasannya. Tidak sesulit yang dibayangkan bukan?(MZM)